Berita Kudus
Disdikpora Kudus Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Pungli
Kabid Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menegaskan, sekolah-sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan tindakan pungutan liar.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kabid Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menegaskan, sekolah-sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dengan dalih menarik iuran infaq.
Kata dia, sosialisasi dan pengawasan bakal terus dilakukan untuk menekan potensi terjadinya pungli di sekolah.
Pihaknya bakal menindak tegas bagi sekolah yang kedapatan nekat melakukan aksi pungli.
"Kami tekankan ke sekolah bahwa setiap kegiatan yang mengikutsertakan peran masyarakat (wali murid) di situ boleh, tapi harus sesuai regulasi," terangnya, Kamis (27/7/2023).
Anggun mengimbau kepada masing-masing sekolah untuk memaksimalkan keberadaan komite sekolah. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2017 tentang Komite Sekolah.
Kata dia, program sekolah yang mengikutsertakan komite sekolah diperbolehkan sejauh masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan catatan sukarela, artinya tidak memberatkan dan tidak ada paksaan.
Selain itu, lanjut dia, dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan komite sekolah dan wali murid boleh diusung bersama, namun tidak boleh mencantumkan nilai atau nominal.
Pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kota Kretek. Utamanya sekolah negeri yang berada di bawah wewenang Disdikpora.
"Sudah ada beberapa kecamatan yang menyelenggarakan sendiri kegiatan optimalisasi komite di sekolah, menggandeng juga PGRI untuk sosialisasi. Dengan harapan, masing-masing sekolah waspada agar tidak mendekati hal-hal yang berbau pungli," ujar dia. (Sam)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.