Berita Banyumas

Petugas Disnakkan Banyumas Temukan Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan

Petugas Dinas Perikanan & Peternakan (Disnakkan) merekomendasikan buang hati hewan kurban yang terjangkit cacing hati. Petugas periksa 27 sapi kurban

TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Suasana Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Kembaran, Banyumas, yang menerima 27 ekor sapi kurban yang akan disembelih hari ini, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia Kembaran, Banyumas menerima 27 ekor sapi kurban yang akan disembelih hari ini, Kamis (29/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan ternyata ditemukan juga beberapa sapi yang kondisi organ dalamnya yang rusak.

Kondisi tersebut misalnya ditemukan adanya cacing hati dan kodisi paru-paru basah pada sapi.

"Setelah diperiksa kalau tidak memenuhi syarat dikonsumsi kami buang, tapi pada dasarnya semua sapi yang dipotong semuanya sehat dan tidak ada gejaka PMK," ujar Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Banyumas, Jan Ari Riyadi kepada Tribunmuria.com.

Pihknya mengatakan kalau ada temuan cacing hati maka organ tersebut direkomendasikan supaya dibuang. 

Tetapi apabila pengkurban merasa masih bisa diolah dan toyib maka akan diserahkan kembali.

Mencegah akan hal itu, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Banyumas, menerjunkan 54 petugas untuk melakukan pengecekan hewan qurban.

Pengecekan tersebut tersebar di seluruh rumah potong hewan dan juga masjid-masjid.

"Tim Dinkannak ada 54 0rang. Tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas, setia kecamatan ada petugasnya," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pengecekan hewan qurban dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan.

Salah satu rumah potong hewan yang menjadi tempat pengecekan adalah rumah potong hewan Tambaksari.

"Tapi karena waktunya bersamaan kita periksa kebanyakan setelah dipotong.

Fokus daging dan organ jeoran hati dan paru utamanya. Itu semuanya kita cek," katanya.

Lanjut, untuk pemotongan hewan qurban pihaknya menyarankan agar masyarakat memotong di rumah potong hewan.

Hal ini dikarenakan, di rumah potong hewan sudah ada juru sembelih halal dan prasarana pemotongan daging yang representatif.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved