Berita Ungaran

BREAKING NEWS: Tempat Pengoplosan Bahan Kimia di Ungaran Terbakar, Warga Dengar 3 Kali Ledakan

Gudang pengoplosan bahan-bahan kimia di Ungaran, Kabupaten Semarang, terbakar pada Rabu (14/6/2023) sore. Warga dengar 3 kali suara ledakan.

|
shutterstock.com
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api. 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Tempat usaha pengoplosan bahan-bahan kimia di Dusun Dampu, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, ludes terbakar pada Rabu (14/6/2023) sore.

Bangunan seluas sekitar 10 x 3 meter tersebut berisi sejumlah jeriken berisi bahan-bahan kimia yang mudah terbakar.

Terdengar tiga kali suara ledakan cukup keras dari tengah kobaran api yang membumbung tinggi.

kebakaran gudang pengoplosan bahan kimia ungaran
Kebakaran melanda sebuah bangunan berisi cairan berbahan kimia di Dusun Dampu, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (14/6/2023) sore.

Pecahan-pecahan asbes juga tampak tersebar di sekitar bangunan itu.

“Dari radius sekitar 200 meter saya dengar suara ledakan, ‘bum’, sampai tiga kali."

"Api juga membesar, tinggi,” kata seorang warga, Syarifudin kepada Tribunmuria.com.

Para petugas pemadam kebakaran menggunakan beberapa unit mobil pemadam kebakaran juga tampak melakukan pemadaman.

Seusai api padam, polisi yang juga mendatangi lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah jeriken berisi bahan-bahan kimia itu juga dimasukkan ke dalam mobil polisi untuk penyelidikan.

Menurut penuturan Kapolsek Ungaran, AKP Giri Nurwantono, terdapat tiga korban akibat kebakaran tersebut.

“Yang jelas ada tiga korban yang terkena luka bakar karena disinyalir di sini tempat untuk usaha pengoplosan bahan kimia.

"Bahan dioplos menjadi sejenis tiner, porstex, soda api dan lain sebagainya,” kata AKP Giri di lokasi kejadian.

Menurut Kapolsek, untuk bisa membuat api padam, pihak pemadam kebakaran membutuhkan sekitar lima unit mobil pemadam kebakaran.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan serta mencari pemilik usaha tersebut. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved