Polemik Warek I UMK

Warek I UMK Sulistiyowati Respon Penonaktifan Dirinya: dari Awal Kental Persoalan Politik

Wakil Rektor I UMK, Sulistiyowati, menyebut penonaktifan dirinya kental dengan muatan politis dan kekuasaan, serta mengabaikan prosedur hukum yang ada

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
umk.ac.id
Wakil Rektor (Warek) I Universitas Muria Kudus (UMK), Sulistiyowati. 

"Saya sudah dengar adanya surat itu. Saya orang hukum, jadi dari awal persoalan ini kental persoalan politik. Kalau kental persoalan politik tidak menggunakan prosedur hukum." ~ Warek I UMK, Sulistiyowati.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Wakil Rektor (Warek) I Universitas Muria Kudus (UMK), Sulistiyowati, merespon beredarnya surat penonaktifan dirinya oleh Rektor UMK, Prof Dr Ir Darsono.

Sulistiyowati mengaku telah mengetahui perihal surat yang telah beredar luas tersebut.

Menurut Sulistiyowati, persoalan yang menyeret dirinya hingga akhirnya ia dinonaktifkan oleh Rektor UMK kental dengan muatan politik.

Potongan surat penonaktifan Wakil Rektor I UMK, Dr Sulistiyowati.
Potongan surat penonaktifan Wakil Rektor I UMK, Dr Sulistiyowati. (Istimewa)

Sehingga, kata dia, penonaktifan dirinya adalah karena muatan politis, dan mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

"Saya sudah dengar adanya surat itu. Saya orang hukum, jadi dari awal persoalan ini kental persoalan politik."

"Kalau kental persoalan politik tidak menggunakan prosedur hukum," katanya saat dihubungi Tribunmuria.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Beredar Surat Warek I UMK Sulistiyowati Dinonaktifkan, Buntut Polemik Intimidasi Wisudawati PGSD

Baca juga: Muncul Desakan Warek 1 UMK Dipecat, Yayasan Segera Tindaklanjuti Penyelesaian Persoalan

Baca juga: Perilaku Warek 1 UMK Diduga Intimidasi Wisudawan Bikin Gaduh, Bupati Hartopo Angkat Bicara

Menurut Warek I UMK nonaktif, Sulistiyowati, masyarakat bisa menilai bagaimana munculnya surat tersebut.

Menurut dia, masyarakat pasti tahu apakah surat tersebut bermuatan politis dan terindikasi terpengaruh oleh kekuasan atau tidak.

"Surat tersebut bisa dilihat apakah normal, wajar atau tidak, itu terlihat."

"Kalau kita orang beriman tidak perlu takut dengan kekuasaan, apapun yang dilakukan apalagi dengan tangan besi. Karmanya luar biasa," katanya.

Dia menilai bahwa surat yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Muria Kudus tersebut bukan dari kemauan Rektor.

"Saya memang dikirimi oleh masyarakat yang tanda tangannya pak Rektor, tapi saya yakin itu bukan kemauan pak Rektor."

"Bahwa ada kekuasaan yang besar, yang tidak terlihat dan tidak beretika," tegasnya.

Dia juga menanggapi munculnya kabar pembunuhan karakter yang ditujukan padanya.

"Tidak apa-apa saya ini orang beriman, apapun yang dilakukan penzaliman, (penggiringan) opini publik itu, Gusti tidak sare."

"Saya santai saja dalam artian saya sudah mengabdi dengan tulus di UMK," sambungnya.

Selain itu, selama ini dia mengabdi di UMK juga sudah dilakukan dengan baik.

"Mohon maaf ya, saya ini perempuan saya menjabat itu mengorbankan jiwa raga."

"Saya berangkat fajar pulang malam untuk pembenahan dan kebaikan UMK," katanya.

Dari informasi yang dia dapatkan, munculnya serangkaian demo yang berbuah pada surat  tersebut ada campur tangan dari luar.

"Kalau itu ada penguasa luar yang ikut-ikut dan hanya sepihak, ada pemicunya, membabat saya dan pak Rektor itu tujuan akhirnya," terangnya.

Dirinya juga menanggapi adanya demo yang terjadi.

"Mahasiswa dan alumni itu terpecah. Tidak semuanya alumni dan mahasiswa yang ikut demo," tutupnya.

Untuk langkah ke depannya, dia siap untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Langkah selanjutnya, saya tidak bersalah silakan buktikan kesalahan saya."

"Dukungan di belakang saya juga banyak, tidak muncul seperti massa sekian dan alumni."

"Itukan hanya muncul segilintir alumni dan mahasiswa yang di-setting itu saya diberitahu kok," jelasnya.

Perihal polemik dirinya diduga mengintimidasi mahasiswi PGSD, saat gladi bersih wisuda, ia membantahnya.

"Itu fitnah, tidak ada (intimidasi). Silakan buktikan secara hukum," tuturnya.

Menurut Sulistiyowati, narasi yang beredar bahwa ia mengintimidasi mahasiswi atau wisudawati PGSD, memang sengaja di-setting oleh oknum tertentu demi kepentingan politik penguasa.

"Itu bahasa yang sengaja dibuat sarkasme dan hiperbola oleh kepentingan politik penguasa, media tahu. Dalam (persoalan) ini narasi di media yang muncul adalah syahwat politik dan kepentingan oknum," tandasnya.

Surat penonaktifan beredar luas

Beredar surat tentang Wakil Rektor (Warek) I Universitas Muria Kudus (UMK), Sulitiyowati, dinonaktifkan dari jabatannya.

Surat berkop Universitas Muria Kudus tersebut bertanggal 9 Juni 2023 dan ditandatangani oleh Rektor UMK, Prof Dr Ir Darsono, M.Si.

Surat penonaktifan Warek I UMK itu ditembuskan kepada Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK.

Serta ditujukan kepada Wakil Rektor I dan Wakil Rektor IV Universitas Muria Kudus.

Berikut isi lengkap surat penonaktifan Wakil Rektor I UMK, Sulistiyowati, yang diterima Tribunmuria.com:

"Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti surat Ketua Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus nomor 118/YM/G.40.096/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Penonaktifan Pejabat Struktural.

Sehubungan dengan hal tersebut, bahwa diadakan langkah invesitagasi berkait dengan permasalahan yang berkembang menyangkut Wakil Rektor I oleh YP UMK, sehingga Wakil Rektor I (Dr. Dra Sulistiyowati, S.H, C.N) dinonaktifkan sampai ada keputusan lebih lanjut.

Untuk menjalankan fungsi Wakil Rektor I (bidang Akademik) maka diangkat Plt Wakil Rektor I sebagai berikut:

Nama: Dr Drs Achmad Hilal Madjdi, M.Pd
NIDN: 0603076101
Jabatan sekarang: Wakil Rektor IV.

Demikian hal ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih."

Polemik yang menyeret Warek I UMK bemula dari adanya dugaan intimidasi yang dilakukan olehnya terhadap Annisya Qonaah, wisudawati UMK dari prodi PGSD.

Tribunmuria.con berupaya mengonfirmasi surat penonaktifan Warek I kepada pihak-pihak terkait.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.

Ketua IKA FH UMK minta Warek 2 dipecat

Sebelumnya, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMK Akhwan mengusulkan Wakil Rektor 1 UMK Sulistyowati diberhentikan termasuk diberhentikan sebagai dosen Fakultas Hukum.

Hal itu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada UMK.

Usulan pemberhentian tersebut karena tindakan dan perilaku yang bersangkutan atas intimidasi terhadap mahasiswa bernama Anisya Qona’ah dan pemecatan dosen PGSD Siti Masfuah menimbulkan pergunjingan di kalangan masyarakat.

Dari hal tersebut membuat nama baik UMK tercemar dan berpotensi menurunkan animo masyarakat yang akan kuliah di UMK serta membuat civitas akademika tidak nyaman.

“Kemudian pemberlakuan kegiatan di dalam kampus bukan berdasarkan aturan tapi berdasarkan selera,” katanya.

Usulan tersebut telah dituangkan ke dalam surat dan dilayangkan kepada Ketua Yayasan Pembina UMK.

Tidak hanya itu, surat juga dilayangkan pada PT Djarum, PT Sukun, PT Nojorono, PT HIT, PT Pura, PT Kudos, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Gubernur Jateng, Bupati Kudus, dan Ketua DPRD Kudus.

Diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakkan menimpa mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMK, Annisya Qonaah.

Annisya mengaku mendapat intimidasi dari WR 1 UMK, Sulistyowati, saat gladi bersih acara wisuda, beberapa waktu lalu.

Annisya mengaku sakit hati karena diintimidasi oleh WR 1, terkait pembacaan puisi.

Tak sebatas soal pembaaan puisi, Annisya juga disinggung soal orangtua dan tempat tinggalnya.

Sementara itu, Warek 1 UMK, Sulistiyowati, mengatakan dirinya tidak melakukan intimidasi.

Dia mengaku hanya ingin memastikan acara wisuda berjalan sesuai jadwal yang telah dibuat.

Dirinya tidak ingin, kejadian Annisya’ membaca puisi di wiusda fakkultas, untuk memberi dukungan Siti Masfuah, dosen PGSD yang sempat dipecat Yayasan UMK, terulang kembali. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved