Kriminal dan Hukum

Tersangka Curanmor Banyumas Tewas saat Ditahan Polisi, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Tak Terima

OK (27), tersangka curanmor tewas beberapa saat setelah ditahan polisi jajaran Polresta Banyumas dengan tubuh penuh luka. Keluarga tak terima.

TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023). 

"Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.

Keluarga berkeberatan dalam kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.

"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."

"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan."

"Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Pelaku dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).

Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.

Namun ternyata SPM merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp16 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden. (jti)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved