Bayi Dibuang ke Sumur

Ini Wajah Pasutri Jepara Tersangka Buang Bayi Sendiri ke Dalam Sumur, Terancam 15 Tahun Penjara

Begini wajah pasangan suami istri di Jepara yang tega buang bayi sendiri ke dalam sumur. Ditetapakn sebagai tersangka, terancam 15 tahun penjara.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Pasangan suami istri, MR (44) dan S (31) saat digelandang ke Mapolres Jepara, Jumat (19/5/2023) sore. Pasutri asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu telah ditetapkan tersangka atas kasus pembuangan bayi ke sumur. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Begini wajah MR (44) dan S (31), pasangan suami istri (pasutri) di Jepara yang tega membuang bayi mereka sendiri ke dalam sumur.

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka, dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu mengakui telah berkomplot membuang bayinya ke dalam sumur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah dan Ibu Bayi di Jepara Akui Saling Kerja Sama Buang Anaknya ke Sumur

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Balong Jepara Malah Ditemukan Tewas di Sumur

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 80 juncto 76C ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti saat menetapkan dua pasutri itu sebagai tersangka.

Barang bukti yang utama, pakaian terakhir yang dipakai bayi tersebut.

"Selendang, baju, celana, dan pampres," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada tribunmuria.com, Sabtu (20/5/2023).

Korban yang berinisial MHRS itu terakhir kali dipakaikan oleh orangtuanya sepasang baju berkelir orange dengan motif larik-larik dan ada gambar hewan di di tengahnya.

Saat ia diceburkan ke sumur, MHRS dalam kondisi tertidur dan dibedong oleh orangtuanya dengan selendang berkelir cokelat dengan motif batik.

Kasat Reskrim juga menambahkan, pengakuan pertama disampaikan S, ibu dari korban.

Ia mengakui telah menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.

Kemudian MR, ayah dari korban, juga mengakui turut terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.

"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," kata dia.

Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved