Bayi Dibuang ke Sumur

Ini Wajah Pasutri Jepara Tersangka Buang Bayi Sendiri ke Dalam Sumur, Terancam 15 Tahun Penjara

Begini wajah pasangan suami istri di Jepara yang tega buang bayi sendiri ke dalam sumur. Ditetapakn sebagai tersangka, terancam 15 tahun penjara.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Pasangan suami istri, MR (44) dan S (31) saat digelandang ke Mapolres Jepara, Jumat (19/5/2023) sore. Pasutri asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu telah ditetapkan tersangka atas kasus pembuangan bayi ke sumur. 

Sehari-hari sumur itu dalam kondisi tertutup papan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka. Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.

S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel.

Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.

Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.

Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.

Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S.

Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, MR dan S terlibat dalam pembuangan bayi ke dalam sumur berkedalaman sekira 20 meter di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).

Bayi berinisial MHRS berusia 3 bulan itu kini dalam proses otopsi oleh tim forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini.

Sementara ayah korban, MR (44), dan ibu korban S (31) masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jepara. MR diperiksa di Unit I Tipidum sementara S diperiksa di Unit IV PPA.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi.

Ayah korban membukan tutup sumur sedangkan ibu korban yang menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.

Jarak sumur dan rumah kedua pelaku sekira 10 meter. Sumur itu terletak di belakang rumah.

Kasat Reskrim menjelaskan, di dekat rumah pelaku ada dua sumur.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved