Kriminal dan Hukum
Ayah Korban Pengeroyokan di Cepu Tak Puas Vonis Majelis Hakim: Jangan Remehkan, Kami akan ke Pusat
Keluarga korban pengeroyokan hingga tewas di Perumahan Mentul Cepu tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Blora, karena dirasa tak adil.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Jika terdakwa mengajukan banding, maka pihaknya juga mengajukan banding.
‘’Ada banyak pertimbangan, apalagi menurut hakim, terdakwa ini masih punya masa depan panjang."
"Selain itu, 9 pelaku pengeroyokan yang masih di bawah umur lainnya akan segera menjalani proses persidangan anak,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja terjadi di Perumahan Mentul, Cepu, pada 30 Oktober tahun 2022 lalu.
Perkelahian dipicu karena Ananda tidak terima setelah mendapati tantangan dari Raditya Pasha Maulana (teman korban) yang mengajak berkelahi satu lawan satu.
Perkelahian kedua kelompok yang terjadi sekitar pukul 22.00 malam itu tak terhindarkan.
Pada perkelahian itu, Ananda secara sengaja membawa senjata tajam berjenis karimbit.
Sajam itu lah yang digunakan saat mengeroyok korban saat perkelahian berlangsung. (kim)
| Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
|
|---|
| Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
|
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
|
|---|
| 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
|
|---|
| Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ayah-korban-pengeroyokan-di-cepu.jpg)