Berita Jepara
Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek
Oknum kepala sekolah SMP negeri di Kecamatan Kembang, Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual dan asusila kepada sejumlah siswi di ruang kepsek.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Oknum kepala sekolah di SMP di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.
Diduga tindakan asusila ini dilakukan kepada lebih dari seorang siswi.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara belum bersikap dan mengambil tindakan atas dugaan tindak asusila kepala SMP negeri ini.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabul ke Santriwati, Ganjar: Evaluasi, Masih Layak Atau Ditutup
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Santriwati
Informasi dugaan pelecehan seksual ini telah menyebar ke sejumlah siswa dan siswi di sekolah tersebut.
Mereka geram dan melakukan aksi protes. Aksi mereka terekam dalam video singkat yang diterima tribunmuria.com.
Dalam video itu terlihat seorang siswa adu pendapat dengan dua guru di depan sekolah.
Terdengar suara seorang siswa dalam video itu menanyakan di mana baner.
Kemudian ada yang mnejawab, ”banere dijupuk (banere diambil).”
Baner tersebut sempat dibentangkan sejumlah siswa dan siswa.
Baner itu berisi tulisan “Cukup aku seng kelaran, wong wedok ojo sampe kelangan prawan #sekolahkupenjaraku.
Atau dalam bahasa Indonesia berarti “cukup saya yang sakit orang perempuan jangan sampai kehilangan perawan.”
Sumber tribunmuria.com yang mengetahui aksi siswa itu buntut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah mereka.
Pelecehan verbal dan fisik
Ada sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal dan fisik.
Untuk pelecehan verbal, korban ditanya seputar alat kelamin perempuan dan fungsinya.
Tak hanya itu, korban juga ditanya ihwal bagaimana membuat anak.
Korban tidak nyaman dengan pertanyaan sensitif tersebut. Kemudian korban langsung pergi.
“Kejadiannya di ruang kepala sekolah,” kata sumber tribunmuria.com, Rabu (12/4/2023).
Sementara untuk korban yang mengalami pelecehan seksuak secara fisik. Korban diraba-raba.
Adapun korban saat ini masih duduk di kelas VII.
Saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Respon Disdikpora
Ihwal dugaan pelecehan seksual ini, Kepala Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, red) Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono telah mengetahui kabar tersebut.
Terduga pelaku juga telah menemuinya secara langsung di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023) siang.
Pantauan tribunmuria.com, mereka berdua berada di ruangan tersebut kurang lebih satu jam.
Sekira pukul 15.15 WIB, setelah para pegawai di kantor tersebut pulang kerja, dua orang tersebut baru keluar ruangan.
Agus membenarkan pertemuan empat mata itu membahas dugaan pelecehan seksual yang terjadi salah satu SMPN di Jepara.
Dia mengungkapkan terduga pelaku menghadap dirinya untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta perlindungan atas informasi yang beredar.
“Kami tidak ingin komentar dulu. Kami belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa,” kata Agus saat dimintai keterangan.
Dia sudah mendengar kabsr ini beberapa waktu lalu dan sudah mengirimkan beberapa orang untuk menggali informasi yang ada di smp tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas dan pasti apa yang sebenarnya terjadi di sekolah tersebut.
“Prinsipnya kita dalami isu ini. Kita kaji betu supaya tidak menjadi fitnah,” tegasnya. (*)
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.