Pelecehan Seksual

Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Santriwati 

Pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ungaran Kabupaten Semarang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
istimewa/ Dok Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra. 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ungaran Kabupaten Semarang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diduga pengasuh ponpes itu melakukan pelecehan seksual ke santriwatinya.  

Laporan ke Polres Semarang itu dilayangkan oleh pengacara korban, Surya Kusumawardhana.

Surya mengatakan, korban yang merupakan santriwati berusia 16 tahun, dilecehkan oleh seorang pengasuh di pondok pesantrennya.

Bahkan, menurut dia, setelah kejadian pelecehan itu, korban diminta untuk tidak menceritakan ke siapapun dan diberi uang tutup mulut oleh terduga pelaku.

“Jadi korban yang sebelumnya tinggal di pondok akhirnya lari dan pulang. Korban sempat menangis dan sekarang mengalami trauma mendalam."

"Korban juga sempat dikasih uang kurang lebih Rp 250 ribu. Dugaan saya, ada korban lain, karena banyak pelajar yang lari dari ponpes tersebut,” ujar Surya, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pelecehan Modus Rogoh Pantat di Salatiga, Korban Alami Trauma

Baca juga: Difabel di Blora Korban Pelecehan Seksual Melahirkan Hingga Dua Kali, Arief Rohman: Usut Tuntas!

Baca juga: Duka Ponpes Tegalrejo Magelang, 4 Keluarga KH Sholikhun Meninggal Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan jajarannya memang menerima laporan dugaan pelecehan santriwati di Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Saat ini rekan-rekan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang sedang melakukan penyidikan guna mendalami kejadian tersebut,” ungkap dia kepada Tribunjateng.com.

AKBP Oka menambahkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan hasil visum korban dari pihak rumah sakit. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved