Berita Temanggung

Gelar Patroli Gabungan, Polres Temanggung Amankan 9 Remaja dan Senjata untuk Perang Sarung

Kapolers Temanggung, AKBP Agus Puryadi, rutin menggelar razia dan patroli gabungan untuk mencegah kasi perang sarung yang sedang marak terjadi.

Dok Polres Temanggung
Sejumlah sarung yang dimodifikasi dengan isian jeruji, batu, dan benda berbahaya lainnya, disita personel jajaran Polres Temanggung. Senjata ini diduga kuat hendak digunakan untuk perang sarung antar kelompok remaja. 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Perang sarung sedang menjadi perhatian kepolisian, lantaran aksi ini dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, tapi sudah menjurus ke arah tindakan kriminal.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, memalui Kabag Ops Kompol Yanu Fajar Saptono, mengatakan kepolisian di Temanggung menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya perang sarung.

Dalam patroli dan razia gabungan, petugas menemukan sejumlah pemuda yang diduga hendak menggelar perang sarung.

Sejumlah remaja yang diduga hendak menggelar perang sarung, diamankan jajaran Polres Temanggung. Selanjutnya, mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan wajib lapor tiap hari Senin.
Sejumlah remaja yang diduga hendak menggelar perang sarung, diamankan jajaran Polres Temanggung. Selanjutnya, mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan wajib lapor tiap hari Senin. (Dok Polres Temanggung)

Hal ini terbukti dengan sejumlah barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi sedemekian rupa, untuk digunakan sebagai senjara dalam perang sarung.

"Kita rutin gelar patroli gabungan, hasilnya pada Minggu (26/3/2023) dan Senin (27/3/2023) dini hari, petugas mengamankan beberapa pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atau sering disebut perang sarung."

“Beruntung sebelum mereka melakukan aksi perang sarung, petugas gabungan dan masyarakat sekitar berhasil mencegahnya," terang Kompol Yanu Fajar dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Kompol Yanu menjelaskan dari data yang ada, para pelaku perang sarung ini usianya masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar.

Dalam melaksanakan aksinya biasanya mereka janjian dahulu di tempat yang sudah disepakati melalui pesan grup dan juga media sosial.

“Selama Ramadan kita berhasil amankan 9 anak remaja yang akan melakukan perang sarung dan 5 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya,” lanjutnya.

Ia menambahkan dari para pelaku perang sarung petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah sarung yang diikat ujungnya berisi jeruji kecil dan batu.

“Para pelaku kita bawa ke Polsek beserta barang bukti kemudian kita hadirkan orangtua untuk menjemputnya, serta membuat pernyataan."

"Untuk efek jera serta pembinaan kita wajibkan lapor ke Polsek setiap hari Senin,” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Yanu mengungkapkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung Polres Temanggung, beserta jajarannya selama bulan Ramadan aktif melaksanakan patroli maupun razia.

Baik itu pada saat menjelang berbuka puasa, dilanjutkan patroli malam dan patroli sahur.

“Polres Temanggung, hadir ditengah-tengah masyarakat, dan semoga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk dan tidak terganggu,” lanjutnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved