Berita Demak
Polres Demak Sita 40 Kg Bubuk Petasan, Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 40 kg bubuk petasan dari dua kecamatan di Kabupaten Demak, yaitu Kecamatan Sayung dan Bonang.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 40 kg bubuk petasan dari dua kecamatan di Kabupaten Demak, yaitu Kecamatan Sayung dan Bonang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Sumberejo dan Bonangrejo di Kecamatan Bonang serta Desa Bulusari di Kecamatan Sayung.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bubuk mercon, alumunium folder, belerang, potassium, timbangan, motor, dan handphone.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petasan Meledak di Kaliangkring Magelang, 1 Tewas 3 Luka-luka, 11 Rumah Rusak
Selain berhasil mengamankan barang bukti, Polres Demak juga menangkap empat tersangka.
Menurut Kapolres Demak, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang kegiatan jual beli petasan.
Polres Demak berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Demak selama bulan Ramadhan, sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jawa Tengah.
Salah satu pelaku penjual bubuk petasan, Ahmad Cholid, mengaku mendapatkan barang tersebut dari membeli di orang lain yang berjanjian di sekitaran Pasar Buyaran, Kecamatan Bonang.
Dia kemudian menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi dan dikemas menjadi eceran satu ons.
Atas tindakan para pelaku, mereka terjerat pada pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledakan, dengan hukuman paling lama 20 tahun.
Tak Bisa Nyalip di Kemacetan Demak, Sunarwan Pengusaha Kendal Tembak Pajero Pakai Pistol Glock |
![]() |
---|
Viral Pria Dikeroyok Sekelompok Orang Bersajam dan Stick Golf, Diduga di Pantura Demak |
![]() |
---|
Nasionalisme Mbah Sunipah: Pasang Bendera Lusuh di Rumah Terendam Rob, Didatangi Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
46 Hektare Hutan Mangrove 'Hilang' Ditelan Proyek Tol Semarang-Demak, Apa Dampaknya? |
![]() |
---|
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Demak, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Sampaikan Pesan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.