Berita Kudus

Pemerintah Larang Thrifting, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Kudus: Lalu Solusinya Apa?

Pedagang pakaian bekas impor di Kudus pertanyakan kebijakan pemerintah larang thrifting. Mereka minta pemerintah jangan hanya melarang tanpa solusi

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Pedagang pakaian bekas impor sedang merapikan barang dagangan di Jalan Kudus-Jepara, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Kamis (23/3/2023). 

Sehingga kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.

Dalam hal ini, pemerintah tidak melarang aktivitas berburu pakaian bekas atau biasa disebut thrifting.

Hanya saja melarang aktivitas impor dan atau penyelundupan pakaian bekas dari mancanegara. 

Jika dibiarkan, keberadaan pakaian dari luar negeri, baik yang didatangkan melalui jalur resmi (impor) maupun ilegal (penyelundupan), perlahan diyakini akan mematikan industri busana di dalam negeri. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved