Berita Cilacap
Satpol PP Cilacap Sidak Rumah Kos, 7 Pasangan Mesum Diangkut
Satpol PP Cilacap melakukan sidak rumah kos di wilayah Kroya dan Cilacap Kota, pada Jumat (17/3/2022) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Satpol PP Cilacap melakukan sidak rumah kos di wilayah Kroya dan Cilacap Kota, pada Jumat (17/3/2022) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, target sidak di beberapa rumah kos yang diduga belum memiliki izin dan adanya dugaan tindak asusila.
Ada enam unit rumah kos yang menjadi target. Yakni rumah kos di Jalan Mataram Desa Pekuncen, rumah kos di Jalan Haris Munandar Kroya dan rumah kos Devina di Jalan Lettu Suparto Kroya.
Baca juga: Pasangan Baru Lulus SMA Diamankan Satpol Kudus, Asyik Berduaan di Kamar Saat Dirazia
Petugas juga menggeledah rumah kos Femidya dan rumah kos Tristar di Jalan Slamet Kroya, dan rumah kos di Jalan Kendeng Cilacap Tengah.
"Dalam sidak kemarin ada 6 kos yang menjadi sasaran kami. Kami periksa terkait perizinan dan adanya dugaan tindak asusila," kata Satrio.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan 7 pasangan yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
Petugas menemukan 7 pasangan tersebut dari 4 rumah kos.
Rinciannya yaitu 2 pasangan di rumah kos Jalan Mataram, 1 pasangan di rumah kos Devina, 2 pasangan di rumah kos Femidya dan 2 pasangan di rumah kos Jalan Kendeng.
Sementara di rumah kos Tristar dan rumah kos Jalan Haris Munandar tidak ditemukan pasangan yang berbuat asusila.
"Bagi pasangan tidak sah yang diduga melakukan tindak asusila didalam kamar kos kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan BAP oleh PPNS," jelas Satrio.
Selain mengamankan pasangan yang diduga berbuat tindakan asusila, petugas juga mengecek perizinan bangunan rumah kos.
Hasilnya, hanya tiga rumah kos yang sudah berizin yakni rumah kos Femidya, rumah kos Tristar dan rumah kos Jalan Haris Munandar.
Tiga rumah kos lainnya yang diperiksa petugas belum berizin.
Sementara itu, untuk bukti pembayaran pajak retribusi, kelima pemilik rumah kos tersebut dapat membuktikan bahwa mereka sudah membayar pajak retribusi.
Adapun petugas yang diterjunkan dalam sidak rumah kos di Kroya yaitu Kasi sidak dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cilacap beserta 14 anggotanya.
Kemudian ada pula PPNS pada Satpol PP Kabupaten Cilacap serta 1 Polisi Militer yang juga turun langsung.
(pnk)
BREAKING NEWS: Gempa Bumi M 5.0 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Wilayah Tetangga |
![]() |
---|
Kilang Pertamina Cilacap Terbakar! Percikan Api Muncul saat Tangki Dibersihkan |
![]() |
---|
Sartinah Bingung Harus Beli Gas Elpiji ke Mana? Ihwal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Pertobatan Ekologis di Balik Pohon Natal dari Sayuran di Gereja Stasi Santa Bernadetta Cilacap |
![]() |
---|
Kronologi Penyelam Meninggal Dunia saat Bersihkan Tumpahan Batubara di Perairan Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.