Berita Cilacap

Aksi Massa di KPK dan Kejagung, Desak Usut Dugaan Korupsi Gus Yazid

Dua kelompok massa gelar aksi di Kejagung dan KPK, menuntut APH menuntaskan dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD Cilacap.

Dok Aliansi Pemuda Muslimin
AKSI MASSA - Massa Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut pengusutan tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD Cilacap, Selasa (21/10). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA — Dua kelompok massa berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (21/10/2025), menuntut penuntasan dugaan korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap yang menyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid.

Aksi pertama digelar oleh sekitar 150 orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aliansi Santri dipimpin oleh Gangga Listyawan (Gus Iwan) menyerukan KPK segera menaikkan status perkara menjadi penyidikan serta menangkap Gus Yazid.

Baca juga: Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online

Baca juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar

Diketahui, Gus Yazid mengaku pernah menerima titipan uang Rp 18 miliar dari seseorang bernama Andi, satu di antara tiga terdakwa kasus korupsi BUMD Cilacap yang merugikan keuangan negara Rp 237 miliar.

“Bukti-bukti sudah ada. Ada pengakuan menerima dana Rp 18 miliar dari perusahaan terkait. KPK harus segera bertindak,” tegas Gus Iwan dalam keterangannya.

Aliansi tersebut memberi waktu dua minggu kepada KPK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada tindakan, maka mereka akan kembali dengan aksi lebih besar.

Pada hari yang sama, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aksi yang dipimpin Ali Loilatu itu diikuti sekitar 85 peserta. Mereka menuntut agar Kejagung segera memproses hukum Gus Yazid dan menelusuri dugaan aliran dana Rp18 miliar dalam kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap.

“Sudah dua bulan sejak pemeriksaan di Kejaksaan di Jateng, tapi belum ada tindak lanjut. Gus Yazid yang menerima dana Rp 18 miliar masih bebas berkeliaran,” ujar Ali.

Massa juga mendesak agar uang hasil dugaan korupsi dikembalikan karena dianggap sebagai uang rakyat.

Perwakilan massa dari masing-masing aliansi menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan secara resmi kepada KPK dan Kejagung.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga penegak hukum terkait tuntutan tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian aset BUMD  Cilacap, pada Rabu (13/8/2025).

Saat itu Gus Yazid mengaku memang sempat menerima uang dari Andi, seorang direktur perusahaan perkebunan yang dikenal tahun 2023. 

"Diterima secara bertahap kurang lebih Rp 18 miliar, tapi saya tidak tahu dari mana uang itu berasal," jelas Yazid.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved