OTT Rekrutmen Bintara Polri

'Menembak di Atas Kuda', Modus Oknum Polda Jateng Jaring Suap Bintara Polri 2022, Apa Makdusnya?

Modus oknum polisi Polda Jateng, jaring suap dan jadi calo penerimaan Bintara Polri 2022: menembak di atas kuda. Kabid Humas jelaskan maksudnya.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi oknum polisi nakal - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, beberkan trik oknum Polda Jateng dalam menjaring suap saat menjadi calo rekrutmen Bintara Polri 2022. Mereka menggunakan trik 'menembak di atas kuda'. 

Kelima polisi calo rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Baca juga: Kapolri Minta 5 Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dipecat, Kapolda Jateng Gercep Pimpin PTDH

Baca juga: Kapolri Perintahkan Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kompolnas Angkat Bicara

Baca juga: Setoran Peserta Seleksi Bintara Polri 2022 Polda Jateng hingga Rp2,5 M, Polisi: Sudah Dikembalikan

"Iya, lima sudah putusan (dipecat). Tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya di-PTDH," kata Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada Tribunmuria.com, Senin (20/3/2023). 

Selain dipecat dari kesatuan korps cokelat, kelima polisi tersebut juga diproses secara hukum pidana.

"Penyidikan pidana dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah," ujar Iqbal.

Jumlah uang yang dikumpulkan oleh para oknum tersebut dalam rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng juga cukup fantastis, yakni total Rp9 miliar.

"Dari puluhan korban, jadi itu jumlah keseluruhan," paparnya. 

Kapolda Jateng respon instruksi Kapolri

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, gerak capet (gercep) merespon 'sentilan' Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait sanksi kepada 5 oknum polisi calo rekrutmen Bintara Polri 2022.

Kapolri Listyo Sigit menilai, sanksi yang dijatuhkan kepada kelima oknum polisi di Polda Jateng itu terlalu ringan.

Kapolri meminta kelima oknum polisi Polda Jateng itu dipecat atau dipidanakan.

Merespon 'sentilan' Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi gerak cepat (gercep), akan memimpin pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap lima calo atau penerima suap rekrutmen Bintara Polri 2022.

Selain memecat kelima oknum penerima suap ata calo dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, Kapolda Jateng, juga memidanakan kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved