OTT Rekrutmen Bintara Polri

BREAKING NEWS: Kapolda Jateng Resmi Pecat 5 Polisi Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022

5 polisi calo rekrutmen Bintara Polri 2022 di Polda Jateng dipecat. Kapolda Jateng pimpin pemecatan 5 polisi penerima suap, sesuai arahan Kapolri.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Suasana Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023) - Resmi! Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memcat 5 polisi calo rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Resmi! Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memcat 5 polisi calo rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng.

Kelima polisi yang menerima suap rekrutmen Bintara Polri 2022 resmi dipecat dari kepolisian dalam sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (20/3/2023).

Kelima polisi calo rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Baca juga: Kapolri Minta 5 Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dipecat, Kapolda Jateng Gercep Pimpin PTDH

Baca juga: Kapolri Perintahkan Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kompolnas Angkat Bicara

Baca juga: Setoran Peserta Seleksi Bintara Polri 2022 Polda Jateng hingga Rp2,5 M, Polisi: Sudah Dikembalikan

"Iya, lima sudah putusan (dipecat). Tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya di-PTDH," kata Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada Tribunmuria.com, Senin (20/3/2023). 

Selain dipecat dari kesatuan korps cokelat, kelima polisi tersebut juga diproses secara hukum pidana.

"Penyidikan pidana dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah," ujar Iqbal.

Jumlah uang yang dikumpulkan oleh para oknum tersebut dalam rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng juga cukup fantastis, yakni total Rp9 miliar.

"Dari puluhan korban, jadi itu jumlah keseluruhan," paparnya. 

Kapolda Jateng respon instruksi Kapolri

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng. (Dokumentasi Polda Jateng)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, gerak capet (gercep) merespon 'sentilan' Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait sanksi kepada 5 oknum polisi calo rekrutmen Bintara Polri 2022.

Kapolri Listyo Sigit menilai, sanksi yang dijatuhkan kepada kelima oknum polisi di Polda Jateng itu terlalu ringan.

Kapolri meminta kelima oknum polisi Polda Jateng itu dipecat atau dipidanakan.

Merespon 'sentilan' Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi gerak cepat (gercep), akan memimpin pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap lima calo atau penerima suap rekrutmen Bintara Polri 2022.

Selain memecat kelima oknum penerima suap ata calo dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, Kapolda Jateng, juga memidanakan kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut.

Secara resmi, kelima personel polisi Polda Jateng tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved