OTT Rekrutmen Bintara Polri

Kapolri Perintahkan Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kompolnas Angkat Bicara

Kapolri Perintahkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Pecat atau Pidanakan 5 Oknum Polisi Tersangkut Suap Penerimaan Bintara, Kompolnas Angkat Bicara

|
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap 5 oknum polisi yang jadi calo dan menerima suap dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng. Kapolri perintahkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memecat atau memidanakan 5 polisi calo Penerimaan Bintara Polri 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dengan keinginan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberi hukuman berat, dengan memecat atau memidanakan 5 oknum polisi calo Penerimaan Bintara Polri 2022.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap 5 oknum polisi yang jadi calo dan menerima suap dalam Penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng.

Diketahui, Polda Jateng hanya menjatuhkan hukuman ringan, kepada lima oknum polisi yang terlibat suap dalam Penerimaan Bintara Polri 2022.

Baca juga: Polda Jateng Berani Pecat Polisi VCS, Tapi Lembek ke 7 Calo Seleksi Bintara Polri

Baca juga: Setoran Peserta Seleksi Bintara Polri 2022 Polda Jateng hingga Rp2,5 M, Polisi: Sudah Dikembalikan

Baca juga: Ihwal OTT Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kombes Iqbal Tegas Bantah Tudingan IPW: Komitmen BETAH

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai, tindakan lima oknum polisi di Polda Jateng tersebut mencederai institusi Polri.

Karena itu, Sigit pun memerintahkan pimpinan Polda Jawa Tengah memecat lima calo itu melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ditindaklanjuti secara pidana.

Persoalan tersebut disinggung dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.

Sanksi yang lebih ‘keras’ ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Sigit, seharusnya kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang.

Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa.

Sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.

“Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita."

"Tetap persepsi selalu akan begitu,” ujarnya.

Sigit mengatakan, mulanya ia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved