OTT Rekrutmen Bintara Polri

Kapolri Perintahkan Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kompolnas Angkat Bicara

Kapolri Perintahkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Pecat atau Pidanakan 5 Oknum Polisi Tersangkut Suap Penerimaan Bintara, Kompolnas Angkat Bicara

|
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap 5 oknum polisi yang jadi calo dan menerima suap dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng. Kapolri perintahkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memecat atau memidanakan 5 polisi calo Penerimaan Bintara Polri 2022. 

Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.

“Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapa pun anggota Polri yang mencoba ‘bermain-main’ terkait hal ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.

“Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras."

"Kalau di luar polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.

Kompolnas minta Kabareskrim dan Kadiv Propam lakukan supervisi

Terpisah, Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.

"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.

Penanganan kasus calo penerimaan anggota Polri itu dinilai harus transparan dan diumumkan secara berkala. Poengky juga berharap skandal ini menjadi yang terakhir di Polri.

Hal ini mengingat strategi besar Polri pada 2025 yang harus menjadi organisasi kelas dunia.

“Sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan," tuturnya.

Ia juga berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pegangan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) di Korps Bhayangkara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved