Berita Kriminal
Perhatikan Wajah Komplotan Palembang, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Tegal, Gasak Uang Rp180 Juta
Begini wajah komplotan Palembang pelaku pecah kaca mobil di Tegal, yang gondol uang Rp180 juta milik korban guru honorer. 3 pelaku punya peran berbeda
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi (kanan) memperlihatkan tiga tersangka pecah kaca mobil dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023). Dari kiri, tersangka Edo Ismanto, Indra Putra Mahkota, dan Suratman.
"Lalu tersangka terus memantau hingga korban masuk ke RM Mas Budi," kata AKBP Jaka dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).
AKBP Jaka menjelaskan, para tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat dan Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka melakukan aksinya dengan memecah kaca mobil menggunakan cincin yang memiliki logam tajam.
Para tersangka juga telah melakukan aksinya di 5 TKP.
Antara lain di Pekanbaru Riau, Sukabumi, Garut Bogor, dan Karanganyar.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (4) dan (5) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya. (fba)
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Keluaga Siswi Madrasah Aliyah Batang Korban Rudapaksa Laporkan Guru Pemerkosa ke Polisi |
![]() |
---|
Buronan Pembacok Mantan Istri di Sukolilo Pati Ditangkap, Ngaku Wartawan, Polisi: Dia Sok Pintar |
![]() |
---|
Nasib Apes Sumami saat Ditanya Alamat Pak Agus di Kudus, Kalung 20 Gram Miliknya Raib Dijambret |
![]() |
---|
Peras BUMN hingga Ratusan Juta, Ketua LSM LI-TPK-ANRI Grobogan Ditangkap Polisi: 4 Kali Memohon |
![]() |
---|
Tak Jadi Makan Mi Ayam Alasannya Beli Rokok, Warga Cilacap Ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.