Berita Kriminal

Perhatikan Wajah Komplotan Palembang, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Tegal, Gasak Uang Rp180 Juta

Begini wajah komplotan Palembang pelaku pecah kaca mobil di Tegal, yang gondol uang Rp180 juta milik korban guru honorer. 3 pelaku punya peran berbeda

TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi (kanan) memperlihatkan tiga tersangka pecah kaca mobil dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023). Dari kiri, tersangka Edo Ismanto, Indra Putra Mahkota, dan Suratman. 

"Lalu tersangka terus memantau hingga korban masuk ke RM Mas Budi," kata AKBP Jaka dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

AKBP Jaka menjelaskan, para tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat dan Palembang, Sumatera Selatan. 

Mereka melakukan aksinya dengan memecah kaca mobil menggunakan cincin yang memiliki logam tajam. 

Para tersangka juga telah melakukan aksinya di 5 TKP.

Antara lain di Pekanbaru Riau, Sukabumi, Garut Bogor, dan Karanganyar.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (4) dan (5) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya. (fba)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved