Berita Kriminal

Perhatikan Wajah Komplotan Palembang, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Tegal, Gasak Uang Rp180 Juta

Begini wajah komplotan Palembang pelaku pecah kaca mobil di Tegal, yang gondol uang Rp180 juta milik korban guru honorer. 3 pelaku punya peran berbeda

TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi (kanan) memperlihatkan tiga tersangka pecah kaca mobil dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023). Dari kiri, tersangka Edo Ismanto, Indra Putra Mahkota, dan Suratman. 

TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Komplotan kriminal asal Palembang, beraksi melakukan aksi pecah kaca mobil di Tegal, serta berhasil membawa kabur uang Rp180 juta milik korban.

Kini Satreskrim Polres Tegal Kota telah meringkus komplotan Palembang, pelaku pecah kaca mobil.

Polres Tegal Kota pun memperlihatkan wajah para pelaku pecah kaca mobil komplotan Palembang yang beraksi di Kota Tegal

Para pelaku adalah Indra Putra Mahkota (31), Suratman (40), dan Edo Ismanto (37). 

Mereka merupakan warga asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Polisi menyebut, komplotan Palembang ini menggasak uang Rp180 juta milik karyawan honorer yang sedang makan di Warung Makan Bebek dan Ayam Goreng Mas Budi, pada Kamis 12 Januari 2023. 

Kejadian berlangsung siang bolong, pukul 13.30 WIB.

Peran masing-masing tiga tersangka

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka sudah membuntuti sejak korban mengambil uang di bank di wilayah Kabupaten Brebes. 

Mereka juga memiliki peran masing-masing. 

Tersangka Indra, berperan untuk menentukan lokasi dan sasaran korban.

Pelaku juga berperan mengalihkan perhatian tukang parkir. 

Tersangka Suratman, berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor. 

Sementara tersangka Edo, berparan sebagai eksekutor yang memecah kaca mobil dan mengambil barang korban. 

"Ketiga tersangka sudah mengamati korban sejak di Brebes, saat mengambil uang."

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved