Berita Kudus

Tebus Murah KKP Kudus Berbagi Jelang Ramadan, Duit Rp5.000 - Rp 10.000 Dapat Pakaian Pantas Pakai

Pegawai kantor pajak Kudus bikin program tebus murah, warga bawa duit Rp5.000 dan Rp10.000 bisa dapat pakaian pantas pakai

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sejumlah pengunjung menyerbu stand penjualan pakaian pantas pakai Rp 5.000 dan Rp 10.000 di bazar murah KPP Pratama Kudus, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Puluhan karyawan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus memanfaatkan momentum jelang Ramadan sebagai ajang berbagi. 

Melalui bazar murah program Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan di halaman Kantor KPP Pratama Kudus, tersedia stand penjualan produk pakaian, sepatu, sandal, hingga jilbab pantas pakai yang dikumpulkan 20-an karyawan.

Masyarakat bebas memilih yang disukai cukup dengan Rp5.000 dan Rp10.000 per item, tanpa ada pembatasan.

Hasil penjualan bakal digunakan untuk membeli makanan yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, program berbagi ini dilaksanakan dua hari, Selasa-Rabu (14-15/3/2023) berbarengan dengan pelaksanaan bazar murah.

Selain menyediakan pakaian pantas pakai, juga tersedia berbagai produk lain seperti tas, sepatu kerja, sepatu bola, hingga beragam buku bacaan dengan harga serupa.

Pihaknya berkomitmen akan menyalurkan hasil penjualan kepada masyarakat dalam bentuk makanan.

"Program ini tindak lanjut dari kegiatan berbagi yang sudah dilakukan setiap Jumat."

"Saya ajak karyawan yang berkenan menyumbangkan pakaian layak pakai."

"Boleh dalam bentuk baju, celana, sepatu pun juga ada."

"Hasilnya akan kembali juga kepada masyarakat," terangnya, Rabu (15/3/2023).

Andi menyebut, stand penjualan diserbu masyarakat di hari pertama bazar.

Ratusan pakaian kantoran, jaket, pakaian santai, hingga sepatu ludes terjual. Sisanya akan didasarkan pada hari ini hingga pukul 15.00 WIB. 

Andi menyebut, program Business Development Service (BDS) ini adalah metode penyuluhan perpajakan yang digabungkan dengan layanan pengembangan usaha bagi UMKM.

Sehingga muncul kegiatan bazar murah yang melibatkan puluhan pelaku usaha kecil dan menengah.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved