Berita Jepara

SAH! Pemkab Jepara Pastikan Tutup Semua Usaha Tambak Udang Karimunjawa

Pemkab Jepara memastikan bakal menutup semua usaha tambak udang yang berada di wilayah Karimunjawa seusai panen raya.

Dok DLH Jepara
Petugas membersihkan limbah tambak udang yang mencemari kawasan Pantai Cemara, Karimunjawa, Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Gubernur JawaTengah Ganjar Pranowo sempat menyentil Pemkab Jepara ihwal keberadaan tambak udang di Karimunjawa.

Buntut sentilan itu membuat Pemkab Jepara membentuk tim terpatu untuk menyelesaikan masalah tambak udang.

Pembentukan tim itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 523/56 Tahun 2023 tentang Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.

Baca juga: Diminta Ganjar Tutup Tambak Udang di Karimunjawa, Begini Respon Pemkab Jepara

Tim itu diketuai oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Di bawah arahan Edy Sujatmiko, tim diminta menyelesaikan masalah tambak udang secepatnya.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan rencana penutupan tambak udang mempertimbangkan banyak hal.

Terutama melaksaksanakan  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031.

Juga Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Selain itu juga dalam Ranperda RTRW 2022-2042, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir.

Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan. 

“Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa. Karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” kata Edy.

Menurut Edy, adanya tambak udang di wilayah Karimunjawa ini telah memberikan dampak khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa.

Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan.

Dari catatannya saat ini, sudah ada 33 kepemilikan atau lokasi tambak udang yang sudah berdiri sejak 2016 silam. 

“Jujur, selama ini Pemkab Jepara tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait keberadaan tambak udang Karimunjawa,” ujar Pj Bupati Jepara saat rakor penertiban tambak udang, di Command Centre, Rabu (15/3/2023).

Untuk itu, bagi tambak udang yang saat ini sudah tidak ada aktivitas ternak udang, bisa langsung ditutup. 

Namun, bagi petambak yang masih ada aktivitas budidaya udang, untuk segera menyelesaikan sampai masa panen tiba.

Setelah itu, pemerintah melakukan penutupan. Pj Bupati juga akan mengirimkan tim untuk ke Karimunjawa

“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Titi Sudaryanti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa.

Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare. 

Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana. 

Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut. 

“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved