OTT Rekrutmen Bintara Polri

Aksi Bisu Kasus OTT Oknum Polisi Jadi Calo Bintara Polri, Mahasiswa Jateng Tuntut Kapolda Dicopot

Kelompok mahasiswa Cipayung plus Jawa Tengah memprotes aksi suap yang dilakukan oleh tujuh anggota Polda Jateng.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung plus Jawa Tengah melakukan orasi menuntut Kapolda Jateng dicopot imbas kasus suap tujuh anggota Polda Jateng dalam seleksi penerimaan Bintara Polri, di depan kantor Polda Jateng, Kamis (9/3/2023).   

Terpisah, Kabidbumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan, lima personel yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP). 

Mereka mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun.

"Adapula patsus selama 30 hari dan 21 hari," katanya.

Sedang dua personel ASN terbukti melanggar disiplin dan sudah disidang oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum) masing masing.

Sanksi kepada dua ASN tersebut berupa turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

"Ditambah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," terang Iqbal.

Barang bukti hasil OTT tersebut kemudian sudah dikembalikan kepada pemberi.

Pengembalian dilakukan oleh Paminal Mabes Polri.

Jumlah korban yang disasar berjumlah belasan, ia membantah jika korban mencapai 90an orang.

"Uang OTT dikembalikan yang berhak, jumlah variasi ada Rp350 juta Rp750 juta, dan Rp2,5 miliar," terangnya.

Menurut Iqbal, ketujuh polisi tersebut bergerak secara mandiri dan tidak terorganisir.

Di antara meraka termasuk ke dalam panitia rekrutmen Bintara Polri.

"Mereka dalam kepanitiaan, tapi tidak semua, siapa panitianya anda sudah tahu sendiri," bebernya.

Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.

Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved