OTT Rekrutmen Bintara Polri

UPDATE OTT Penerimaan Bintara Polri 2022: Tambah Dua ASN Polda Jateng, Total 7 Orang Terlibat

Perkembangan OTT penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng, pelaku bertambah, dua ASN Polri turut terlibat. Kini total ada 7 orang terlibat

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dokumentasi Polda Jateng
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji buka pendidikan Bintara Polri gelombang II tahun 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN), di Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Senin (25/7/2022). Pembukaan ditandai dengan pemotongan rambut dan penyiraman air bunga ke perwakilan peserta didik. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen bintara Polri tersebut. 

"Total ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Ihwal OTT Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kombes Iqbal Tegas Bantah Tudingan IPW: Komitmen BETAH

Baca juga: IPW: Barang Bukti Uang OTT Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Capai Puluhan Miliar Rupiah

Baca juga: Lima Oknum Polisi Polda Jateng Jadi Aktor KKN Tes Masuk Bintara 2022, Ada Dua Perwira Menengah

Baca juga: IPW Tuduh Kapolda Jateng Berupaya Halangi Pemeriksaan OTT Bintara Polri 2022

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.

Hasil sidang tersebut belum dirinci polisi. 

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.

Sedangkan dua ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik.

Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.

Sewaktu disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lainnya, Iqbal masih belum mau membeberkan.

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved