Berita Pemalang
Bocah 5 Tahun di Pemalang Dititipkan ke Teman Kerja, Malah Jadi Korban Pencabulan
Bunga balita berusia 5 tahun, asal Desa Tegalontar, Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan, oleh teman kerja ibunya
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Bunga balita berusia 5 tahun, asal Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan, oleh teman kerja ibunya.
Aksi bejat itu dilakukan oleh Cipto (38) alias Toyip. Warga Comal, Kabupaten Pemalang ini nekat beraksi usai ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku.
Bahkan, video saat pelaku pencabulan disidang sama keluarga dan masyarakat viral di sosial media Instagram @beritapekalongan1.
Di akun tersebut, video itu diposting empat hari lalu. Pada postingan tersebut diberikan caption diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, pelaku yang mengaku warga Comal Kabupaten Pemalang harus menerima bogem mentah warga setelah mengakui perbuatannya, Kamis (2/3/2023).
Kasus ini terungkap, ketika salah satu warga melihat korban yang berjalan ngangkang dan seperti menahan kesakitan.
Karena, merasa janggal lalu warga bertanya kepada kepada korban. Dan korban mengaku telah menjadi korban pelecehan.
Pelaku sendiri tertangkap basah dan sempat dihakimi warga, sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.
"Pelaku melakukan dua kali perkosaan pada korban yakni pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB di lokasi yang sama yakni di rumah korban," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com usai menggelar pres release di lobby mapolres setempat, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Asyik Bermain, Anak Umur 5 Tahun di Banyumas Malah Diajak ke Kamar, Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Baca juga: Difabel Korban Pencabulan di Blora Melahirkan Dua Kali, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Sendiri
Baca juga: Lagi, Jalan Berlubang Bikin Truk Terguling di Jalan Pantura Kudus, Picu Kemacetan Hingga 2,5 KM
Persetubuhan terhadap anak ini dilakukan tersangka ketika, ibu korban sedang bekerja di Comal. Pada saat itu rumah dalam keadaan sepi.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma (psikis) dan memar pada alat kelamin.
"Pelapor adalah ibu korban berinisial S, dan korban berinisial AS alias Bunga. Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban yang masih berusia 5 tahun," imbuhnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief menyebut, pelaku dan ibu korban sendiri, merupakan teman.
Modus tersangka menyetubuhi korban dengan cara membujuk dan merayu pada korban.
"Di mana tersangka merupakan teman dari ibu korban. Yang melihat situasi pada malam itu sepi, sedangkan ibu korban sedang bekerja di wilayah Comal," ucapnya.
Kasus ini terungkap karena korban akhirnya menyampaikan kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka Cipto.
Korban merasa sakit pada saat buang air kecil, dan menyampaikan kepada ibu korban.
"Pelaku sempat disidang oleh warga. Kemudian diserahkan ke Polres Pekalongan," jelasnya.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," ujar AKBP Arief.
Sementara itu, tersangka pencabulan Cipto alias Toyip mengaku bahwa sudah dua kali melakukan perbuatannya itu.
"Waktu itu ibunya di rumah juga, terus dia mau berangkat kerja, akhirnya nitip anaknya sama aku."
"Sebenarnya begini, tujuannya mau nolong dia. Ibunya kan jarang dapat uang. Aku ke situ karena mau ngasih uang sama ibunya dan anaknya. Terus aku tidur di situ. Gak berhubungan apa-apa sama ibunya," katanya. (Dro)
Desa Klayeran Pemalang Dapat Banprov Infrastruktur Rp1,7 Miliar, Kades: Warga Kian Sejahtera |
![]() |
---|
Ini Kata Kepala BPN Pemalang, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan yang Menyeret Anak Buahnya |
![]() |
---|
Pejabat BPN Pemalang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Puluhan Massa Tuntut Ini |
![]() |
---|
Tiga Orang Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang Batang, Truk Muatan Bahan Kimia Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Kornologi Ayah di Pemalang Banting Bayinya Usia 2 Bulan Hingga Tewas, Motif Masih Tersembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.