Selasa, 19 Mei 2026

Berita Pemalang

Pejabat BPN Pemalang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Puluhan Massa Tuntut Ini

Aliansi Masyarakat Pemalang Timur menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/5/2023).

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Indra Dwi Purnomo
Aktivis GEMPAR bersama GNPB, AMTT, Karang Taruna Pemalang hingga Aliansi Masyarakat Pemalang Timur menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG -Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) bersama Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/5/2023).

Puluhan massa mendatangi kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa juga membawa pamflet yang berisikan 'Kepala BPN mundur aja dari jabatannya, punya pegawai kok cabul', 'Pejabat BPN cabuli aku dong, jangan beraninya sama anak-anak'.

Lalu 'Polres Mandul, gak becus tangani kasus-kasus kekerasan seksual', 'Polres kok memble, jangan-jangan ada main nich dengan BPN'.

Puluhan massa ini juga meminta kepada pejabat BPN yang diduga melakukan dugaan pencabulan, untuk menemui para massa.

Tidak hanya itu, massa juga membakar pamflet yang dibentangkan tadi di depan kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang.

Penasihat Gempar, Andi Rachmat Prasetya mengatakan, aksi solidaritas ini menuntut agar proses laporan terhadap pidana pencabulan oleh oknum pejabat BPN terhadap anak di bawah umur segera berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Kami minta sampai putusan pengadilan. Kami juga menuntut, agar dari aparat penegak hukum tegak lurus dengan hukum," kata Andi Rachmat Prasetya, kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: Lagi, Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Lakukan Kasus Pencabulan ke Santriwati

Baca juga: Syeh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur?

Ia mengungkapkan, keluarga korban sangat ketakutan sekali apabila namanya diketahui oleh masyarakat jika menjadi korban pencabulan.

"Setahu kami ada 7 korban pencabulan, lalu ada satu korban lagi melaporkan ke polres. Sehingga jadi 8 orang. Dan rata-rata korban mereka anak dibawah umur," ungkap Andi Rachmat Prasetya.

Ia menambahkan, para korban itu merupakan satu permainan dengan anaknya pelaku.

"Hasil audiensi dengan polres, pada tanggal 7 Juni 2023 nanti terduga pelaku akan dites kejiwaan dan polres Sudah berkoordinasi dengan Polda terkait hal ini," tandasnya. (Dro)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved