Hukum dan Kriminal
Syeh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur?
Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023). Ia datang ke Ditreskrimum Polda Jateng didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).
Ia datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Jadi Buah Bibir Lagi, Syekh Puji Wakafkan Tanahnya di Bedono Jambu Semarang ke Pondok Pesantren
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Hingga pukul 11.47 WIB, pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu masih diperiksa polisi.
Pihak kepolisian juga belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. (Iwn)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.