Hukum dan Kriminal

Lagi, Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Lakukan Kasus Pencabulan ke Santriwati

Kasus dugaan pencabulan kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Aksi ini diduga dilakukan oknum pengasuh ponpes di Wonosegoro

Penulis: Dina Indriani | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Dina Indriani
Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti dari Pondok Pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023) 

TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Kasus dugaan pencabulan kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Mirisnya, perilaku bejat itu dilakukan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar terhadap puluhan santriwatinya.

Puluhan personil kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pantauan Tribunjateng.com di lokasi, kepolisian membawa sejumlah barang bukti seperti alas lantai, beberapa pakaian hingga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan  dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Keluaga Siswi Madrasah Aliyah Batang Korban Rudapaksa Laporkan Guru Pemerkosa ke Polisi

Baca juga: Agus Mulyadi, Oknum Guru yang Cabuli Belasan Siswi di Gringsing Batang Divonis Seumur Hidup

Kades Wonosegoro, Solichin membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian.

Ia menjadi saksi dan melihat ada penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Solichin mengatakan tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, dan hanya bertemu ketika pengasuh salat jumat.

"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini, rata rata dari luar dari daerah batang Pekalongan, kebanyakannya Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Pihak warga enggan memondokkan anaknya di ponpes itu karena tidak boleh pulang, seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (2/4/2023) malam ada lima santriwati yang melapor lalu pada Senin (3/4/2023) bertambah delapan santriwato yang melapor dan kemungkinan masih bertambah.

Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang djpakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi.

Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi, hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.(din)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved