Seleksi Perades Kudus
Murni dan Sudah Final, Panitia Seleksi Perades Glagahwaru Tak Tuntut Unpad Lakukan Tes Ulang
Seleksi perangkat desa (perades) Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kudus, dinilai sudah final. karena itu, panitia tak meminta Unpad gelar tes ulang
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Hal itu terungkap ketika beberapa perwakilan Panpel mengadakan musyawarah mufakat dengan pihak Unpad atas carut marut pelaksanaan seleksi Perades.
Musyawarah tersebut difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Kamis (23/2/2023) di Ruang VIP kantor DPRD.
Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Kudus, Masan beserta jajaran pimpinan DPRD itu akhirnya memutuskan tigal hal.
Pertama, proses seleksi pengisian Perades yang difasilitasi Unpad di 68 desa pada 14 Februari 2023 berjalan ruwet.
Hal itu disimpulkan dari keterangan yang disampaikan para Panpel baik yang terjadi pra seleksi, pelaksanaan seleksi, hingga pasca-seleksi.
Kedua, terdapat beberapa permasalahan yang dikeluhkan peserta, di mana Unpad telah melanggar perjanjian kerjasama atau wanprestasi.
Seperti contoh tidak bisa menampilkan nilai tes CAT secara real-time.
Ketiga, panitia pelaksana seleksi Perades menuntut Unpad agar melakukan tes ulang.
Tuntutan para Panpel ini sejalan dengan tuntutan para peserta seleksi yang merasa dirugikan atas prosedur CAT dari Unpad.
Ketua Panpel Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kahar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dan memberi masukan kepada pihak Unpad atas tidak munculnya nilai peserta secara langsung ketika mengikuti tryout.
Dengan harapan, Unpad bisa memperbaiki sistem CAT agar hal serupa tidak terulang saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Namun, masukan tersebut diabaikan, sehingga hal yang dikhawatirkan terjadi saat tes berlangsung.
"Tryout dilakukan tanggal 13 Februari, sudah kami berikan masukan melalui WhatsApp group panitia bersama Unpad. Namun tidak ada tanggapan," ujarnya.
Kahar merasa, pihaknya selaku Panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama (Pks) di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.
Karena Unpad tidak melaksanakan isi dari perjanjian yang telah disepakati.
"Enggak tahu ini apakah unsur kesengajaan atau kelalaian."
"Ketika peserta ujian Desa Lau menyampaikan sanggahannya ke Unpad, hal yang dikhawatirkan terjadi."
"Kami sangat berharap, tes untuk diulang karena alasannya kami (Unpad) melanggar perjanjian kerjasama, dikasih masukan tidak ada respon," ujarnya.
Kahar menilai, proses pelaksanaan seleksi Perades di Kudus tahun 2023 cacat hukum, sehingga hasilnya pun dianggap tidak sah.
Karena itu, pihaknya meminta harus dilakukan seleksi ulang sebagai upaya menguraikan masalah yang ada.
Hal senada juga disampaikan Perwakilan Panpel Desa Tenggeles Mejobo, Ali Imron.
Ali Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Unpad untuk meminimalisir problematika di lapangan.
Namun, pada kenyataannya ditemukan ada peserta yang mengalami perubahan nilai.
Dia menyebut, penandatangan perjanjian kerjasama pun dilakukan dengan penuh keterpaksaan, kegalauan, dan kekecewaan.
Lantaran berita acara PKS sudah ditunggu-tunggu peserta seleski waktu itu.
Pihaknya juga sudah komitmen dengan kepala desa setempat agar tidak bermain hal-hal yang merugikan orang lain terkait seleksi Perades ini.
"Saya mewakili Desa Tenggeles, menyatakan ingin agar kondusivitas ini terjadi, mohon untuk diadakan ujian ulang," ujarnya.
Perwakilan dari Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad, Ramadhan Pancasilawan menghargai apa yang disepakati dalam musyawarah.
Dirinya bakal menyampaikan hasil musyawarah ini kepada pihak manajemen Unpad.
Ramadhan berharap, ada jawaban segera dari Unpad kepada masyarakat Kanbupaten Kudus agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
"Dari 68 desa yang terfasilitasi dari pihak kami (Unpad), semuanya ada yang melakukan sanggahan."
"Ada yang sudah kami balas sanggahannya, ada yang proses pengiriman."
"Hari ini langsung kami sampaikan ke manajemen Unpad, supaya segera ditindaklanjuti," terangnya, (*)
Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
![]() |
---|
Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
![]() |
---|
Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
![]() |
---|
Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.