Seleksi Perades Kudus

Murni dan Sudah Final, Panitia Seleksi Perades Glagahwaru Tak Tuntut Unpad Lakukan Tes Ulang

Seleksi perangkat desa (perades) Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kudus, dinilai sudah final. karena itu, panitia tak meminta Unpad gelar tes ulang

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribun Muria/Saiful Ma'sum
Pelaksanaan musyawarah antara Panpel seleksi perades tingkat desa dengan pihak Unpad yang difasilitasi DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023). 

Apalagi, Unpad sudah mengakui wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian kerjasama (Pks), utamanya dalam hal penyajian nilai secara real-time.

"Proses pengisian perangkat desa ini ruwet, banyak masalah, salah satunya (Unpad) melanggar perjanjian kerjasama antara panitia pengisian perangkat desa dengan pihak ketiga."

"Karena itu, panitia seleksi perangkat desa mengusulkan untuk dilakukan tes ulang. Soal anggaran akan kami koordinasikan kepada bupati," terangnya.

Meski demikian, Masan meminta kepada warga Kudus, khususnya peserta dan panitia seleksi Perades tetap bersabar menunggu jawaban dari pihak Unpad.

Dalam rangka efisiensi waktu, lanjut dia, proses perundingan kesepakatan dengan pihak Unpad akan diwakili oleh masing-masing camat yang bersangkutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus.

Hal itu sudah sesuai kesepakatan peserta dan panitia pelaksana kegiatan.

Masan menegaskan bahwa keputusan atas hasil perundingan nanti tetap melalui kesepakatan panpel selaku pihak yang melakukan perjanjian kerjasama.

Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pencarian solusi atas permasalahan yang terjadi. 

"DPRD tugasnya memfasilitasi aspirasi masyarakat, nanti (hasilnya, red) kami koordinasikan dengan bupati," tuturnya. 

Masan juga meminta kepada panpel supaya tetap menyampaikan hasil yang ada kepada kepala desa masing-masing. 

Pihaknya bakal berupaya penuh menjembatani permasalahan ini agar selesai melalui musyawarah mufakat. 

Jika Unpad menolak tuntutan yang ada, kata Masan, keputusan dikembalikan kepada panpel kegiatan apakah menerima dengan lapang dada atau tetap melanjutkan tuntutan sesuai jalur undang-undang yang berlaku. 

"Saya minta kepada Unpad agar menyampaikan surat jawaban atas sanggahan kepada semua desa yang mengirimkan," pintanya.

Unpad wanprestasi

Sebelumnya, panitia pelaksana (Panpel) seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus menuntut pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) mengadakan tes ulang. 

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved