Seleksi Perades Kudus

Unpad Tegaskan saat Ini Tes Ulang Seleksi Perades Kudus Hanya untuk Formasi Sekdes Desa Rejosari

Unpad tegaskan saat ini tes ulang seleksi Perades Kudus hanya untuk formasi Sekretaris Desa Rejosari Kecamatan Dawe

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Ruang ujian ulang seleksi perades Kudus yang digelar tim dari Unpad, untuk formasi Sekder Rejosari, Kecamatan Dawe, di SMPN 1 Kudus, Selasa (21/2/2023) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) melaksanakan tes ulang seleksi perangkat desa (perades) Kudus untuk formasi Sekretaris Desa (Sekdes) Rejosari, Kecamatan Dawe.

Tes ulang seleksi perades Kudus untuk formasi Sekdes Rejosari digelar di SMPN 1 Kudus, Selasa (21/2/2023), diikuti hanya oleh dua orang.

Diketahui, dua orang yang mengikuti tes ulang seleksi perades Kudus untuk formasi Sekdes Rejosari itu pada hasil tes seleksi perades Kudus sebelumnya, yang digelar pada Selasa (14/2/2023), memiliki nilai yang sama.

Baca juga: Unpad Gelar Tes Ulang Seleksi Perades Rejosari di SMPN 1 Kudus, Bagaimana Nasib Desa Lainnya?

Baca juga: Ihwal Keabsahan Seleski Perades Kudus, Unpad: Kalau Mau Pengujian Digital Forensik, Silakan

Baca juga: Unpad Harus Jelaskan Polemik Tes Perades Kudus, Skor Sudah Keluar Kok Alasan nge-Lag?

Kedua peserta tersebut adalah Ridwan Ferdianto dan Ilham Purwacaraka yang memiliki nilai tertinggi yang sama yakni 333,05.

"Tes ulang hanya dilakukan untuk Desa Rejosari untuk jabatannya sekretaris desa (Sekdes)."

"Pengulangan karena ada nilai yang sama, nilai tertinggi," ucap Perwakilan Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad, Ramadhan Pancasilawan, di lokasi tes, Selasa (21/2/2023).

Pelaksanaan tes ulang seleksi perades Kudus ini, sambung dia, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus dan panitia desa terkait.

Sehingga tes ulang seleksi perades Kudus ini bisa dilaksanakan sesuai regulasi.

Sementara terkait seleksi ulang untuk desa-desa lainnya, Unpad mempersilahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengecek sistem tes kemarin.

Hal ini menanggapi meruaknya isu adanya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perades Kudus, kemarin.

Bila dalam perjalannya terbukti ada kecurangan, bisa saja tes ulang kembali dilakukan.

Namun jika tidak ada indikasi kecurangan saat dilakukan uji forensik, maka tes ulang dirasa tidak diperlukan.

”Kalau memang ada kecurangan ya mungkin silahkan saja (tes ulang), tapi kalau misalkan tidak terbukti ada apa-apa ya ngapain diulang."

"Tapi dari universitas (Unpad) masih membahas ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ridwan Ferdianto mengatakan bahwa sebelumnya dirinya melakukan tes di SMP 5 Kudus.

Lantaran hasil yang sama dirinya dan Ilham dilakukan tes untuk melakukan uji kepada peserta.

Ridwan juga menanggapi adanya beberapa permasalahan nilai yang lama muncul.

"Waktu kemarin pas selesai pukul 9.30-an kami diminta menunggu di ruangan. Hampir satu jam baru diumumkan kemudian peserta meninggalkan ruangan," jelasnya.

Setelah keluar ruangan dirinya baru mengetahui hasil dari ujiannya.

"Seharusnya dari pengetahuan saya kalau CAT itu real-time hasilnya."

"Namun kalau permasalahan perubahan nilai saya pikir tidak ada perubahan," tutupnya.

Unpad: silaka diuji forensik

Penanggung jawab tes ulang perades untuk formasi Sekdes Rejosari, Dawe, di SMP1 Jati sekaligus anggota Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Unpad, Ramadhan Pancasilawan.
Penanggung jawab tes ulang perades untuk formasi Sekdes Rejosari, Dawe, di SMP1 Jati sekaligus anggota Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Unpad, Ramadhan Pancasilawan. (Tribunmuria.com/Rezanda Akbar)

Sebelumnya diberitakan, pihak Universitas Padjajaran Bandung (Unpad) mempersilakan para pihak melalakukan digital forensik untuk menguji keabsahan hasil dari pelaksanaan tes seleksi perangkat desa (perades) di Kudus.

Hal tersebut disampaikan oleh Ramadhan Pancasilawan, sebagai penanggung jawab tes ulang perades di Kudus di SMP1 Jati sekaligus anggota Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Unpad.

Diketahui, pihak Universitas Padjajaran (Unpad) akan menyelenggarakan tes ulang untuk formasi sekretaris desa (Sekdes) Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus pada Selasa 21 Februari 2023 di SMPN 1 Kudus.

"Kami sudah membuat dan menyusun jawaban tanggapan para peserta."

"Tanggapan telah disusun dan kami melihat sanggahan peserta hampir sama," terangnya, Selasa (21/2/2023) saat di SMP 1 Kudus Dalam Giat Tahapan Tes Kedua Perades.

Pada intinya permasalahan awal tersebut terkait hasil yang tidak langsung keluar.

"Hasil yang tidak langsung keluar, lantaran adanya peserta yang terlambat datang."

"Sehingga ada akumulasi skoring awal hal tersebut juga tertulis di dalam surat tanggapan sanggahan," tuturnya.

Jamin hasil tes valid

Meski begitu, Ramadhan menjamin bahwa tidak ada pengondisionalan apapun terkait tes perades yang telah berjalan.

"Ada hal-hal yang di dalamnya itu ada perubahan, ada peserta yang telat kemudian dari sistemnya ada sedikit permasalahan."

"Tapi tidak ada pengondisionalan apapun. Hasil perubahan tiga kali namun yang valid terakhir," jelasnya.

Namun untuk membuktikan ada atau tidaknya penyengajaan perubahan nilai. Pihaknya mempersilakan untuk dilakukan digital forensik.

"Silakan untuk dilakukan digital forensik, pada saat itu juga secara resmi dari surat tanggapan UNPAD, setelah panitia mengumpul."

"Silakan yang memiliki kewenangan untuk melihat itu dan membuktikan memang tidak ada pengkondisian ataupun secara sengaja untuk merubah," jelasnya.

Menurutnya hanya terdapat permasalahan teknis saja, lantaran data-data NIK KTP bahkan pada saat hari H belum clear.

"Sehingga pada saat masuk, ada NIK yang berbeda dan itu tidak hanya satu saja namun di beberapa desa," tuturnya.

Selain itu, perubahan nilai yang terjadi menurutnya ada tes psikologi yang di mana setiap jawab memiliki poin.

Hal tersebut berbeda dengan soal yang biasa, lantaran tes psikologi menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan terlebih dahulu.

Pihaknya mengatakan, apabila terdapat masalah yang ditemukan dalam digital forensik.

Pihaknya mempersilakan untuk dilakukan tes ulang.

"Masalah tes ulang kita lihat dulu seperti apa hasil digital forensiknya, kalau memang tidak ada masalah di digital forensik kenapa harus ada pengulangan," terangnya. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved