Seleksi Perades Kudus
Terima Surat Aduan, Ketua DPRD Kudus Masan akan Panggil Penyelenggara Seleksi Perades Ruwet
Ketua DPRD Kudus Masan menerima surat aduan dari masyarakat terkait ruwetnya seleksi perades di Kota Kretek. Masan berjanji akan panggil penyelenggara
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Proses seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan.
Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.
Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di kantor Fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum
Baca juga: Server Down Pas Menunjukkan Hasil Ujian Seleksi Perades di Kudus Perlu Dipertanyakan
Baca juga: Bisa-bisanya Bupati Kudus Tak Dilapori Anak Buah Masalah Keruwetan Tes Seleksi Perangkat Desa
Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.
Namun demikian, kini masih menyisakan sejumlah problematika yang dialami peserta.
Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, nilai peserta berubah-ubah, dan berbagai kejanggalan lainnya.
"Saya terima (laporan peserta, red) di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai."
"Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan. Misal diketik NIK sendiri, nama yang keluar lain. Ada yang tidak hadir mendapatkan nilai, nilai berubah-ubah," terangnya.
Hal ini menurut dia, tentu menjadi pertanyaan dan persoalan bersama.
Pihaknya bakal mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya.
Supaya lebih jelas apa yang menjadi kendala, dan bagaimana solusi yang terbaik nantinya.
"Maka saya sudah mengagendakan untuk mengundang (penyelenggara, red), rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa," ujarnya.
Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan.
Dengan banyaknya aduan yang masuk, lanjut Masan, DPRD bakal merangkum apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.
"Silakan berkomunikasi dengan kami. Biar kami nanti semakin banyak masukan dari masyarakat terkait dengan proses ini. Biar kami tahu persoalannya di mana".
"Kita tidak bisa menduga-duga, apakah proses ini salah atau bagaimana, kita belum tahu."
"Tetapi, kita baru mendengar dari satu sisi bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya nanti akan kita mintakan keterangan (kepada pihak penyelenggara, red)," terangnya. (sam)
| Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
|
|---|
| Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
|
|---|
| Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
|
|---|
| Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kudus-Masan-ketika-mengikuti-sosialisasi.jpg)