Pemprov Jateng

Gunakan Bahasa Jawa Tiap Kamis, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari Mendikbud Ristek

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek

Humas Pemprov Jateng
Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam. 

"Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah," kata Nadiem.

Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia.

Semuanya terdiri dari:

  1. Provinsi NTB
  2. Provinsi Bali
  3. Provinsi Kalimantan Tengah
  4. Provinsi Sulawesi Selatan
  5. Kota Pare-pare
  6. Kabupaten Lombok Timur
  7. Kabupaten Tapanuli Selatan
  8. Kabupaten Kotawaringin Barat
  9. Kabupaten Sula
  10. Kabupaten Buru
  11. Kabupaten Paser
  12. Kabupaten Maluku Tenggara
  13. Kabupaten Sarmi
  14. Kabupaten Pangandaran, dan
  15. Kabupaten Alor.

Sudah dimulai sejak 2014

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melindungi dan merawat bahasa daerah sudah dilakukan sejak lama.

Pada 2014, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengintruksikan satuan perangkat kerja daerah di lingkungah Pemprov Jateng dan pemerintah daerah se-Jateng agar menggunakan Bahasa Jawa setiap Kamis.

Penggunaan Bahasa Jawa, diatur pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jateng No. 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 9/2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang kemudian diundangkan per 22 Agustus 2014.

Satu hari dalam sepekan, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berbahasa Jawa sesuai dengan dialek masing-masing daerah.

Misalnya, bahasa Banyumasan, Tegal, Surakarta atau dialek lainnya.

Penggunaan bahasa Jawa kembali digalakkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa dan sastra.

Bahasa Jawa yang merupakan bahasa ibu, menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah dan masyarakat Jawa Tengah. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved