Berita Jateng

Tiga Tersangka Tambang Ilegal Dibekuk Polda Jateng, Dari Blora Hingga Cilacap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tahun ini telah menangkap tiga tersangka penambang ilegal.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Faisal M Affan
Situasi penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, belum lama ini. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tahun ini telah menangkap tiga tersangka penambang ilegal.

Tiga tersangka ditangkap di daerah berbeda meliputi Cilacap, Blora dan Pati.

Mereka juga terhitung adalah pemain baru di dunia pertambangan.

"Iya betul ada tiga tersangka (penambangan ilegal)," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah.

"Polda Jateng komitmen dalam penanganan tambang ilegal," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Tambang Ilegal di Pati dan Blora, Aksi Polisi Sempat Terendus dan Harus Kucing-kucingan

Baca juga: BNN Bekuk Pengedar Narkoba Sindikat Lapas di Wilayah Pantura Barat

Baca juga: PSIS vs Dewa United, Tim Pelatih Tunggu Hasil MRI Carlos Fortes

Tiga lokasi tambang ilegal di Jateng yang sudah diungkap polisi masih sebatas tambang ilegal tanah urukan.

Tambang ilegal di sungai sejauh ini belum ada kasus yang terungkap.

Tiga lokasi meliputi desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, penindakan tersebut dilakukan, Jumat , 6 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

Kasus kedua di Desa Sambeng, Todanan, Blora digrebek pada Selasa 24 Januari 2023 pukul 15.00.

Kasus ketiga di Desa Sumbermulyo, Tlogowungu, Pati, digrebek pada Kamis  26 Januari 2023 pukul 12.30. 

"Iya, semua masih tambang ilegal tanah urukan," papar Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing.

Ia menjelaskan, belasan kasus serupa sudah diungkap di tahun 2022. 

Total ada 14 kasus terkait tambang dengan puluhan tersangka. 

"Tahun lalu ada 14 laporan polisi setiap laporan ada 3 sampai 4 tersangka, saya tidak hafal," bebernya.

Ia menyebut, sebaran kasus penambangan merata di berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Sukoharjo, Temanggung, Blora, Pati dan lainnya.

"Kami kerja sama dengan ESDM, kami mendorong dari sisi perizinan karena dari ekonominya juga ada di situ sehingga ESDM sekiranya bisa memberikan perizinan," ucapnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved