Berita Jateng

Pilu, Kakek Disabiltias Netra di Tegal Jadi Tersangka setelah Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah

Kakek disabilitas netra atau buta jadi tersangka setelah lapor kehilangan sertifikat tanah ke Polres Tegal. Ini karena tanah Sueb sudah dikuasai orang

Tibun Jambi
Ilustrasi sertipikat tanah - 

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky mengungkapkan yang sudah dilakukan pihaknya sudah sesuai penegakkan hukum.

Selanjutnya tinggal hakim yang akan menentukan.

Saat ditanya alasan kenapa dari Polres Tegal tidak hadir dalam sidang pertama praperadilan, Vonny mengatakan surat kuasa belum turun.

"Awalnya surat kuasa belum turun ke kami. Tapi ini ada kabar sidang kedua tanggal 9 Februari 2023."

"Ya intinya untuk kebijakan dan keadilan hakim yang menentukan," kata Vonny kepada wartawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Lansia di Brebes Ditetapkan Tersangka Usai Buat Laporan Kehilangan Sertifikat Tanah

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved