Berita Jateng

Marak Isu Penculikan Anak di Pekalongan, Ini Lima Panduan Agar Tak Jadi Korban

Isu tentang penculikan anak secara masif berkembang di media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, dan lainnya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Marak Isu Penculikan Anak di Pekalongan, Ini Lima Panduan Agar Tak Jadi Korban
Istimewa/Dok Dindikbud Kabupaten Pekalongan
Surat edaran berisi imbauan terkait informasi penculikan anak yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Isu tentang penculikan anak secara masif berkembang di media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, dan lainnya.

Situasi ini membuat resah orang tua di Pekalongan. Tak hanya orang tua, anak-anak juga ketakutan seiring gencarnya isu penculikan itu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menyikapi isu maraknya penculikan anak dengan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan bagi satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.

Berikut lima langkah antisipatif agar kasus penculikan anak tidak terjadi menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan penjagaan di masing-masing lingkungan satuan pendidikannya.

2. Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

3. Mengefektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didikterutama pada waktu-waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstra kurikuler.

4. Menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang ditugaskan pihak keluarga untuk mengantar maupun menjemput anaknya di sekolah.

5. Melakukan edukasi secara terus menerus kepada siswa dan orang tua, tentang pentingnya berhati-hati dengan orang asing dan apa yang harus dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan, surat edaran berisi imbauan tersebut sebagai langkah antisipatif atas maraknya berita penculikan anak telah disebar ke satuan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

"Satuan pendidikan, terutama guru, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya. Terutama untuk anak Paud dan SD," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Viral di Media Sosial Kabar Penculikan Anak, Kapolres Kudus AKBP Dydit: Itu Hoaks

Baca juga: Menilik Perjanjian Politik Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Prabowo: Ditulis Tangan Fadli Zon

Baca juga: Cerita Habib Luthfi Nyantri di Balekambang Jepara, Diasuh Mbah Hadziq, Pulang Nyeberang Kali

Khalid menambahkan, belum ada laporan kasus penculikan anak di Kabupaten Pekalongan.

Pihaknya berharap hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan. Oleh karenanya, langkah antisipatif perlu dilakukan.

"Anak-anak saat jam istrirahat atau pulang sekolah untuk diperhatikan dan dipantau. Saat pulang sekolah, pastikan yang menjemput adalah orang tuanya atau pihak keluarga yang sudah dikenali," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menekankan, pihak sekolah maupun keluarga siswa supaya selalu meningkatkan komunikasi dalam pengawasan terhadap anak didik.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved