Berita Jateng

Pembalakan Liar di Gunungpati Semarang Marak, Petani Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Petani di Semarang rugi ratusan juta akibat pembalakan liar di area sabuk hijau Jatibarang atau tepi Waduk Jatibarang, Kampung Siwarak, Kandri.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/ Iwan Arifianto
Perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Banjarsari, Kandri, Gunungpati Widodo saat melaporkan kerusakan tanaman akibat aktivitas pembalakan liar di kantor Polrestabes Semarang,Kamis (26/1/2023).  

Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.

Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai  bahan baku triplek.

"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya.

Pelaku kini dapat dijerat  Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur perihal lingkungan hidup dengan ancaman hukuman singkat tiga tahun paling lama sembilan tahun. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved