Berita Jateng

Giliran Ribuan Nelayan Cilacap Turun Ke Jalan, Demo Tolak PNBP 10 Persen Kementrian KP

Kamis (19/1/2023) ini giliran ribuan nelayan di Kabupaten Cilacap yang menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Ribuan nelayan dan pengusaha kapal melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cilacap. Kamis (19/1/2023). Mereka merasa keberatan dengan pungutan PNBP sebesar 10 persen. 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Aksi penolakan terhadap kebijakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen yang ditetapkan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI terus terjadi di berbagai daerah.

Kamis (19/1/2023) ini giliran ribuan nelayan di Kabupaten Cilacap yang menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan.

Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Aksi penolakan PNBP juga dilakukan nelayan Batang dan daerah lainnya. 

Aksi demo nelayan Cilacap ini digelar di depan kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) dan di depan kantor DPRD Kabupaten Cilacap.

Unjuk rasa diawali dengan orasi di kantor PPSC Cilacap yang kemudian dilanjut dengan berjalan kaki ke kantor halaman DPRD Cilacap.

Sesampainya di depan halaman kantor DPRD Kabupaten Cilacap, beberapa perwakilan kembali melanjutkan orasinya.

Selanjutnya, 15 perwakilan nelayan menyampaikan audiensi  di kantor DPRD Kabupaten Cilacap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufiq Nurhidayat.

Baca juga: Disentil Jokowi, Pengusaha Mebel  Jepara Langsung Gercep Ingin Gelar Pameran Skala Internasional

Baca juga: Anggaran Promosi Mebel Jepara Hanya Rp 80 Juta Per Tahun, Ketua DPRD: Saya Prihatin

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Oknum LSM yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Bocah 15 Tahun di Brebes

Ketua HNSI Cilacap, Sarjono menyebutkan bahwa ada beberapa tuntutan yang mereka bawa.

Mereka menolak PP nomor 85 tahun 2021 pasca produksi sebesar 10 persen.

Penetapan tingginya pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI sebesar 10 persen itu dirasa sangat memberatkan mereka.

"PP 85 tahun 2021 pasca produksi dengan tarif PNBP 10 kalau bisa direvisi atau dihapuskan karena memberatkan kami para nelayan-nelayan di Kabupaten Cilacap," kata Sarjono 

Tuntutan kedua yakni terkait denda 1000 persen apabila melanggar aturan-aturan, hal ini diminta untuk dihilangkan atau dikaji ulang.

"Selanjutnya yakni terkait tarif tambat labuh kapal untuk  dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap Sarjono.

Dalam orasinya di depan kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Sarjono juga meminta agar tuntutan mereka disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mereka meminta DPR RI Dapil Banyumas-Cilacap di Senayan untuk menyampaiakn aspirasinya agar selanjutnya ada perubahan-perubahan seperti yang diharapkan para nelayan

Sumber: TribunBanyumas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved