Rudapaksa Anak Bawah Umur
Sudah Jadi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Bocah 12 Tahun Ini Juga Diminta Keluar Sekolah
Nasib malang dialami AA (12) seorang siswi asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang menjadi korban rudapaksa empat orang kakek.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini bisa untuk menggambarkan nasib malang yang menimpa AA (12) seorang siswi asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang menjadi korban rudapaksa empat orang kakek.
Ayah dari korban, N (54) mengatakan usai menjadi korban anaknya yang kini hamil tiga bulan saat ini sudah tidak lagi bersekolah.
Alasannya, pihak sekolah memintanya supaya membuat penyataan mengundurkan diri.
"Saya supaya bikin pernyataan mengundurkan diri buat anak saya. Supaya ikut paket B. Waktu itu sudah dikasih contoh suratnya dan disuruh tanda tangan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/1/2023).
Korban diketahui bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
"Disuruh pihak sekolah supaya bikin pernyataan mengundurkan diri, maksudnya mutasi arau pindah.
Iya mungkin pihak sekolah malu atau bagaimana kita gak tahu," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Telusuri Perangkat Desa dan LSM di Brebes yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun
Baca juga: Ada Jalan Sehat di Porseni NU, Habib Syech Ajak Masyarakat, Hadiahnya 20 Umrah dan 1 Mobil Sedan
Baca juga: Inspiratif, Sukamto Kumpulkan Uang Receh Hingga Bisa Umrah Hasil dari Jualan Koran Tribun Jateng
Permintaan supaya mengundurkan diri didapatkan orangtua sepekan selepas korban melaporkan ke polisi dan ramai menjadi berita.
Menurut orangtua korban mengaku merasa ikhlas saja anaknya keluar dari sekolah karena dia memikirkan perasaan anaknya.
Apalagi ketika nanti melahirkan tentunya hal itu akan menjadi rasa malu bagi si anak.
Pihak dari sekolah menyarankan kepada orangtua korban agar pindah ke kejar paket B.
"Semua pelaku supaya diproses hukum saja, saya kenal mereka karena tetangga," imbuhnya.
Ia menceritakan awal mula terkuat anaknya disetubuhi saat anaknya itu tidak kunjung menstruasi.
"Saya lakukan tes pack jadi anak baru mengaku dan bercerita, awalnya diam saja tidak mau cerita.
Saya merasa bagaimana yah, anak kecil sudah hamil dan punya anak kecil juga," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono ikut menanggapi kasus tersebut.
"Nanti dibantu untuk paket B, pihak sekolah juga siap mengkomunikasikan dengan PKBM yang mengelola paket B," kata Joko Wiyono.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan saat ini ada satu tambahan tersangka atas kasus tersebut.
Sebelumnya ada empat orang tersangka yang semuanya merupakan kakek-kakek.
Sementara satu tersangka tambahan, yaitu Y (27) asal Patikraja.
Kompol Agus Supriadi mengatakan masing-masing tersangka melakukan perbuatan itu sendiri-sendiri dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dimungkinkan ada tiga tersangka lain dalam tahap pengejaran.
"Modusnya merayu korban dan memberikan sejumlah uang, dan tempatnya ada yang di rumah korban ada yang di hotel," jelas Kompol Agus Supriadi .
Bahkan ada juga tersangka yang melakukannya di kuburan.
Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah.
Empat tersangka yang merupakan kakek-kakek adalah W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja.
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak November hingga Desember tahun 2022.
Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (jti)
CEK FAKTA 1 Oknum LSM BPPI Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa Tewas di Penjara: Hoaks |
![]() |
---|
Oknum LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Jadi 9, Dua Orang Masih Buron |
![]() |
---|
7 Oknum LSM BPPI Jadi Tersangka, Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Brebes |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 7 Oknum LSM BPPI, Peras dan Tipu Keluarga Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Brebes |
![]() |
---|
Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.