Berita Jateng
Tak Kapok, Dua Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Kembali Dibekuk saat Ambil Paket Sabu
Satreskoba Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pengedar sekaligus pengguna sabu. Dua di antaranya yakni Sunaryo (48) dan Ari Susanto (42).
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Satreskoba Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.
Dua di antaranya yakni Sunaryo (48) dan Ari Susanto (42) alias Gepeng.
Sunaryo residivis kasus yang sama yang keluar dari Lapas Kedungpane Semarang pada 2016 silam.
Sedangkan Gepeng residivis jebolan lapas Permisan Nusakambangan pada tahun 2019.
Satu tersangka lainnya Irwan Suseno (37) merupakan pemain baru.
"Iya betul, ada dua kasus yang kami ungkap bulan ini, dua tersangka ada yang residivis," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto saat dihubungi Tribun, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Diduga Dibunuh, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamar Hotel di Blora
Baca juga: Imlek, Kelenteng Sam Poo Kong Hadirkan Artis, Reog Ponorogo Hingga Tari Jatilan, Ini Jadwalnya
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Usia 35 - 50 Tahun
Kasus pertama yakni penangkapan pelaku Sunaryo, di Jalan Tengger Raya Barat Kecamatan Gajahmungkur.
Kasus kedua yakni penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama Ari Susanto dan Irwan Suseno yang ditangkap di Jalan Badak Raya ,Pandean Lamper,Kecamatan Gayamsari.
Menurut AKBP Edy, penangkapan Sunaryo hasil dari patroli pada Senin (9/1/2023) malam.
Pihaknya menyisir wilayah kelurahan Gajahmungkur yang disinyalir sering dijadikan transaksi narkotika.
Di lokasi itu, polisi menjumpai Sunaryo.
Polisi langsung melakukan penggeledahan ditemukan satu klip plastik hitam isi sabu yang disimpan di dompet.
Pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Endy yang saat ini masih dikejar polisi.
"Barang bukti yang kami amankan sabu seberat 0,8 gram," jelasnya.
Kasus berikutnya, Gepeng dan Irwan Suseno alias Yong tertangkap polisi saat hendak mengambil narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram pada Senin (9/1/2023) malam.
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.