Berita Jepara

184 Petinggi Jepara Gabung Ribuan Kades se-Indonesia di Jakarta, Aksi Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

184 Petinggi Jepara Gabung dengan Ribuan Kepala Desa (Kades) se-Indonesia di Jakarta, Gelar Aksi Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan dari 6 Jadi 9 Tahun

Dok Petinggi Jepara
Sejumlah petinggi asal Kabupaten Jepara mengikuti aksi demo di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023), menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun, serta revisi UU 6/2016 tentang Desa. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - 184 petinggi atau kepala desa (kades) dari Kabupaten Jepara berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ke-184 petinggi tersebut turut bergabung dengan ribuan kades lainnya dari berbagai penjuru Indonesia.

Petinggi atau kades se-Indonesia itu menggelar aksi menuntut masa perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dalam satu periode.

Ketua DPC Papdesi Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar, mengatakan seluruh petinggi di Jepara ke Ibu Kota mengikuti aksi demo ini.

Dituturkan, mereka berangkat dari Jepara pada Senin (16/1/2023) sore, dengan titik kumpul keberangkatan di Pendopo RA.

"Total ada 184 petinggi yang berangkat. Semua berangkat kecuali yang berhalangan sakit (atau) diwakilkan," kata Edy menjelang keberangkatan.

Sampaikan tiga tuntutan

Dalam demo ini ada tiga tuntutan yang disampaikan DPP Papdesi Kabupaten Jepara.

Pertama, penetapan jabaran kepala desa atau petinggi yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Kedua, revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Ketiga, penetapan dana APBN dialokasikan minimal 10 persen untuk desa.

Menurut Edy, masa jabatan 6 tahun terlalu singkat untuk membangun desa.

Di samping itu jiga, potensi konflik usai pemilihan kades sulit diselesaikan dalam waktu enam tahun.

Dari pertimbangan itulah pihaknya menuntut perpanjangan masa jabatan.

Seperti diketahui, masa jabatan kepala desa dalam satu periode berdurai 6 tahun.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved