Berita Jateng

Tambang Pasir Ilegal di Magelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Dikelola Eks Napi Terorisme

Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Dikelola Eks Napi Terorisme (napiter)

Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Faisal M Affan
Penampakan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang galian C ilegal ini diduga dikelola eks napiter dan dibekingi oknum aparat. 

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.

"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai."

"Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelasnya.

"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.

"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.

"Ini alat berat punya siapa?," tim ESDM Jawa Tengah bertanya kembali.

"Punya (oknum) aparat pak," jawabnya singkat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal.

Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.

"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin."

"Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.

Sambangi 15 blok tambang ilegal

Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas.

Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.

"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)."

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved