Berita Jateng

Polisi Buru Otak Komplotan Pembalak Liar Tebangi Pohon di Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Semarang

Polisi dari jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang masih memburu otak pelaku utama pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
15 orang pelaku pembalakan liar diamankan polisi di kantor Polrestabes Semarang. Mereka mengaku disuruh orang untuk menebang pohon di kawasan sabuk hijau waduk Jatibarang, Kota Semarang, Kamis (12/1/2023). 

Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk. 

Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai  bahan baku triplek. 

"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya.

Pelaku kini dapat dijerat  Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur perihal lingkungan hidup dengan ancaman hukuman singkat tiga tahun paling lama sembilan tahun. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved