Pemilu 2024
Pemkab Blora Anggarkan Rp450 Juta untuk Tahapan Pemilu 2024, BPPKAD: Itu untuk Sosialisasi
Pemkab Blora pada tahun 2023 ini telah menganggarkan Rp450 juta untuk KPU dan Bawaslu Blora, untuk tahapan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan anggaran Rp450 juta untuk pemilihan umum (Pemilu).
Anggaran itu untuk disiapkan untuk proses pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamudji, mengatakan anggaran tersebut merupakan total untuk penyelenggara pemilu.

Pembagiannya, lanjut Slamet Pamudji, sekitar Rp300 juta untuk komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora dan sekitar Rp150 juta untuk badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora.
"Tahun ini baru menganggarkan sosialisasi saja," ungkap Slamet Pamudji saat ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2023).
Slamet Pamuji menuturkan, anggaran tersebut merupakan hibah dari Pemkab kepada KPU dan Bawaslu Blora.
Pihaknya mengaku akan menganggarkan lebih besar saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang.
Namun pihaknya belum bisa memastikan besarannya, sebab masih belum masuk pembahasan resmi.
"Kalau tahun depan itu sudah biaya untuk pelaksanaan Pilkada."
"Mungkin butuh sekitar Rp50 miliar."
"Tapi itu baru usulan untuk 2024," tutur Slamet Pamuji.
Diketahui, biaya untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten.
"Intinya kan kita ada pendanaan juga dari pusat, ada pendanaan juga dari provinsi, sehingga itu agak ringan."
"Tapi angka Rp50-70 miliar kan ya berat juga. Tapi karena itu amanat undang-undang ya tetap dilaksanakan," ungkap Slamet Pamuji.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhamad Khamdun membenarkan pihaknya mendapatkan hibah dana sekitar Rp300 juta dari Pemkab Blora untuk tahun ini.
Mengenai anggaran tahun depan, Khamdun mengaku belum mengetahui kepastiannya.
Namun pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut.
"Untuk yang tahun 2023 ada Rp300 juta. Perencanaan kegiatan dan persiapan penyusunan regulasi."
"Sedangkan untuk 2024, Kalau proposal kita Rp44 hingga Rp45 miliar, tapi belum di bahas dengan TAPD," ucap Khamdun. (kim)
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.