Berita Jateng

Tilang Manual Berlaku Lagi, Dedi: Ada Interaksi, Lebih Enak Ngurusnya Dibanding ETLE

Warga Kota Semarang tidak mempermasalahkan tilang manual diberlakukan kembali. Mereka setuju diberlakukan lagi sepanjang penindakan sesuai aturan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pemotor yang melintas di jalan protokol Semarang tampak tidak memasang pelat nomor. Kini, Satlantas Polrestabes Semarang akan menindak pelanggar sejenis tersebut, di Kota Semarang, Selasa (10/1/2023). 

Tak Perlu Risau

Ia meminta masyarakat tidak khawatir atas penerapan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas di Kota Semarang.

Warga hanya perlu mematuhi aturan secara baik, seperti memakai helm, tidak melanggar rambu jalan yang ada.

Ia memastikan personelnya tidak akan mencari-cari kesalahan.

“Masyarakat tidak perlu takut atau malah jadi polemik. Pasti aman kok kalau tertib. Tapi kalau tidak tertib ya siap-siap saja, kita tindak,” tegasnya.

Masyarakat juga diingatkan yang terkena tilang manual untuk dapat membayarkan denda ke BRI, otomatis denda akan masuk ke Negara.

Masyarakat dilarang memberikan suap kepada petugas yang menilang.

“Intinya kami tidak suka menilang. Kami sukanya pengendara tertib aturan berlalu lintas,” tuturnya.

Di samping itu, Sigit  menegaskan, personel yang mendapatkan laporan dari masyarakat dan terbukti main-main melakukan pungli akan ditindak tegas.

Pihaknya sudah banyak mengimbau jajaran di bawahnya untuk bekerja menjaga integritas diri dan lembaga kepolisian.

“Saya berkali-kali selalu mengingatkan ke petugas di lapangan, kita mesti lebih humanis. Kalau ada pelanggar silahkan tilang saja, jangan dimarahi," tuturnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved