Berita Jateng
Cerita Keluarga Pemilik Warung Kelontong Mendadak Jadi Miliarder Berkat Tol Yogyakarta-Bawen
Sugini (53), warga Desa Kandangan beserta dua anaknya mendapat ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4,8 miliar.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KABUPATEN SEMARANG - Sugini (53), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku tak menyangka kedua anaknya mendadak jadi miliarder.
Uang yang didapat itu merupakan ganti rugi pembebasan tanah rumah kedua anaknya terkait proyek Tol Yogyakarta-Bawen.
“Beneran kaget, tidak menyangka kok jumlahnya segitu,” kata Gini, panggilannya, kepada Tribunmuria.com, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Dapat Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Nenek Berusia 84 Tahun Belum Ingin Beli Apapun
Anak terakhirnya, Ambar Suryaningsih (24), merupakan perempuan termuda di desa itu yang menerima uang miliaran Rupiah.
Ambar baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar saat penyerahan di Balai Desa Kandangan pada Selasa (13/12/2022).

“Sedangkan anak pertama saya, yang kakaknya Ambar, Dewi (30), dapat Rp 1,5 miliar dari rumahnya yang berada di desa ini juga,” ungkapnya.
Sugini kesehariannya bekerja menjaga warung kelontong yang menjual jajanan anak-anak serta sembako.
Dia menambahkan, suaminya sendiri juga mendapat ganti rugi sebesar sekitar Rp 700 juta yang akan diberikan kepada saudara kembar Ambar, yaitu Revi (24).
Dari rezeki yang didapat oleh para anggota keluarganya, dia sangat bersyukur lantaran sebelumnya dia menyebutkan penghasilan sehari-harinya sekitar Rp 200 ribu dari berjualan.
Baca juga: Bebaskan 284 Bidang Tanah di Kandangan Untuk Tol Yogya-Bawen, Pemerintah Bayarkan Rp 282 Miliar
Sugini berharap, nantinya dia bersama keluarganya bisa lebih sejahtera.
Ambar sendiri merupakan seorang buruh di sebuah pabrik di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, suami Ambar merupakan seorang pengemudi truk pasir.
Sugini tinggal serumah bersama suaminya, juga dengan Ambar, suami Ambar dan anak Ambar.
Berdasarkan pembicaraannya dengan Ambar, Sugini mengaku bahwa Ambar masih kaget dan belum tahu mau diapakan uang tersebut.
“Yang jelas untuk beli tanah dan rumah lagi, tapi sisanya masih belum tahu sama sekali, orang masih kaget.
Kalau rencana beli mobil lagi kemungkinan ada, atau untuk suami Ambar yang sopir pasiran bisa lebih membantu pekerjaannya,” imbuh Sugini.
Baca juga: Terima Aduan Warga yang Ngaku Belum Dapat UGR Tol Semarang - Demak, Ganjar Siap Bantu Advokasi
Sebagai informasi, 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Dia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan uang hasil pembebasan tanah itu.
Saran yang dia berikan yakni untuk membeli tanah lagi sebagai investasi lantaran nilainya yang cenderung mengalami kenaikan tiap tahunnya.
“Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil,” imbaunya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sendiri mengaku optimis, lantaran dengan adanya jalan tol itu nantinya bisa berdampak baik bagi perekonomian daerah.
Baca juga: Evaluasi Pembukaan Tol Semarang-Demak: Banyak Pengemudi Langgar Batas Kecepatan, Ada 5 Kecelakaan
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista mengatakan, pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk dalam trase enam.
Dua wilayah lain yang termasuk trase tersebut di Kecamatan Bawen yakni Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.
Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.
“Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Semarang sendiri, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.
Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).
14 desa atau kelurahan yang rencananya dilewati tol yakni Kandangan, Bawen, Doplang (Bawen), Baran, Kupang, Pasekan, Panjang Ngampin (Ambarawa), Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang (Jambu).
Total bidang yang akan dikerjakan untuk proyek tol di wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 2.348 bidang lahan.
Untuk total panjang proyek Jalan Tol Jogja-Bawen mencapai 75,82 kilometer.
Baca juga: Evaluasi Pembukaan Tol Semarang-Demak: Banyak Pengemudi Langgar Batas Kecepatan, Ada 5 Kecelakaan
Mengutip dari laman Binamarga.pu.go.id, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam laporannya mengatakan, jalan tol itu terdiri dari enam seksi yaitu Seksi I Sleman - Banyurejo (8,25 Km).
Seksi II Banyurejo-Borobudur (15,26 Km), Seksi III Borobudur-Magelang (8,08 Km), Seksi IV Magelang-Temanggung (16,46 Km), Seksi V Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, Seksi VI Ambarawa-Junction Bawen Tol Semarang-Solo (5,21 Km).
"Untuk Seksi I ditargetkan selesai konstruksi pada kuartal 4 2023. Secara keseluruhan, jalan tol ini ditargetkan dapat tersambung seluruhnya secara bertahap pada kuartal 4 2024," terang Triono. (*)
Sugini (53), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, penjual di warung kelontong sembako dan jajanan anak-anak memberikan keterangannya soal dua anaknya yang mendadak jadi miliarder sesuai dapat ganti rugi proyek Tol Yogya-Bawen, Rabu (14/12/2022). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)