Berita Jateng

Dapat Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Nenek Berusia 84 Tahun Belum Ingin Beli Apapun

Soelijah (84), seorang warga Desa Kandangan, Kabupaten Semarang mendapatkan uang senilai Rp 3,42 miliar atas ganti rugi tol Yogyakarta-Bawen.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/REZA GUSTAV
Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapatkan tanda terima ganti rugi pembebasan tanah terkait proyek Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Kandangan, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KABUPATEN SEMARANG -  Soelijah (84), seorang warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendapatkan uang senilai Rp 3,42 miliar dari ganti rugi pembebasan proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

Dia mengambil dana tersebut di Balai Desa Kandangan melalui rekening yang diberikan BNI, Selasa (13/12/2022) hari ini.

“Alhamdulillah, senang mendapat rezeki ini,” ungkapnya.

Baca juga: Bebaskan 284 Bidang Tanah di Kandangan Untuk Tol Yogya-Bawen, Pemerintah Bayarkan Rp 282 Miliar

Dia menambahkan, belum terpikir apapun untuk memanfaatkan uang dari pembebasan lahan perkebunan berisi pohon jati seluas 2.000 meter miliknya tersebut.

Soelijah menjawab iya ketika ditanyai apakah uangnya akan disimpan saja dahulu untuk saat ini.

“Insya Allah rencana umrah, namun sebelum mendapat ini memang sudah punya rencana untuk umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Geneng, Desa Kandangan, Purnomo (54) juga mendapatkan uang ganti rugi dari rumahnya tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Dia mengaku, hasil itu akan dia manfaatkan untuk mencari tempat untuk tinggal dan meneruskan usaha warung kelontongnya, serta akan berangkat umrah ke tanah suci.

Baca juga: Terima Aduan Warga yang Ngaku Belum Dapat UGR Tol Semarang - Demak, Ganjar Siap Bantu Advokasi

Warga lain, Mutiah (60), yang juga mendapatkan Rp 1,36 miliar mengaku akan menggunakannya untuk hidup di hari tua dan dibagikan ke anggota keluarganya.

“Saudara kan ada lima, jadi mau dibagi-bagi.

Sudah sulit cari uang juga, sehingga saya simpan untuk hari tua,” ungkapnya.

Kepala Desa Kandangan, Pariyanto mengatakan bahwa dirinya sudah mengimbau warga yang mendapatkan uang ganti rugi tersebut untuk memanfaatkannya dengan baik.

“Masyarakat kami kan sebagian jarang pegang uang besar apalagi miliaran, maka saran kami yang pertama beli tanah dahulu, kemudian setelah bisa dibagikan ke anak-anaknya atau yang lain,” imbaunya.

Baca juga: Evaluasi Pembukaan Tol Semarang-Demak: Banyak Pengemudi Langgar Batas Kecepatan, Ada 5 Kecelakaan

Berdasarkan penuturannya, penyerahan uang sebesar 184 bidang tanah akan diselesaikan pada hari ini.

Terdapat sebanyak total 284 bidang tanah terkait pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen itu.

Penyerahan uang ganti rugi sebanyak 100 bidang tanah sendiri sudah dilakukan hari sebelumnya, yang juga dihadiri oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di balai desa tersebut. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved