Berita Jateng
Cerita Keluarga Pemilik Warung Kelontong Mendadak Jadi Miliarder Berkat Tol Yogyakarta-Bawen
Sugini (53), warga Desa Kandangan beserta dua anaknya mendapat ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4,8 miliar.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Raka F Pujangga
Kalau rencana beli mobil lagi kemungkinan ada, atau untuk suami Ambar yang sopir pasiran bisa lebih membantu pekerjaannya,” imbuh Sugini.
Baca juga: Terima Aduan Warga yang Ngaku Belum Dapat UGR Tol Semarang - Demak, Ganjar Siap Bantu Advokasi
Sebagai informasi, 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Dia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan uang hasil pembebasan tanah itu.
Saran yang dia berikan yakni untuk membeli tanah lagi sebagai investasi lantaran nilainya yang cenderung mengalami kenaikan tiap tahunnya.
“Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil,” imbaunya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sendiri mengaku optimis, lantaran dengan adanya jalan tol itu nantinya bisa berdampak baik bagi perekonomian daerah.
Baca juga: Evaluasi Pembukaan Tol Semarang-Demak: Banyak Pengemudi Langgar Batas Kecepatan, Ada 5 Kecelakaan
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista mengatakan, pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk dalam trase enam.
Dua wilayah lain yang termasuk trase tersebut di Kecamatan Bawen yakni Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.
Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.
“Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Semarang sendiri, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.
Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).