Berita Jateng

Diduga Gelapkan Dana Donasi, Rumah Fariz Peduli Sesama Dilaporkan Ke Polda Jateng

Yayasan penggalangan dana sosial kemanusian di Kota Tegal dilaporkan ke Polda Jateng karena diduga menggelapkan dana donasi.

TRIBUNMURIA/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi Joko Susanto bersama penerima donasi tunjukkan surat aduan yang dilayangkan ke Polda Jateng.  

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Yayasan penggalangan dana sosial kemanusian di Kota Tegal dilaporkan ke Polda Jateng.

Yayasan yang dilaporkan itu  bernama Rumah Fariz Peduli Sesama.

Yayasan itu dilaporkan oleh LBH Rupadi dan pencinta hewan Semarang karena diduga telah menggelapkan dana donasi yang dikumpulkan melalui link kitabisa.com.

Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi Joko Susanto mengatakan modus yayasan itu adalah melakukan penggalangan dana di aplikasi kitabisa.com.

Baca juga: Terima Restorative Justice, Pelaku Penggelapan Sapi Milik Teman di Kab Semarang Ini Akhirnya Bebas

Sementara korban dari penggalangan dana adalah masyarakat penerima bantuan yang dikategorikan miskin, tuna wisma, maupun kaum difabel.

"Mereka ini ditawari yayasan itu dan dipinjam namanya serta difoto kemudian diposting di media sosial atau di aplikasi kitabisa.com untuk penggalangan dana," tuturnya, Senin (12/12/2022).

Hasil penggalangan dana yang dilakukan yayasan itu beragam mulai dari Rp 2 juta hingga miliaran.

Namun nyatanya uang hasil donasi yang diberikan kepada korban diposting aplikasi tersebut tidak sesuai dengan hasil penggalangan dana.

"Para korban ini hanya diberi uang sekitar Rp 300 ribu ditambah sembako maupun pakaian. Paling besar diberi Rp 50 juta tapi korban diberi tidak dalam bentuk uang," ujar dia.

Baca juga: Apel Hari Antikorupsi di Kudus, Samani: Seluruh Agama Melarang Korupsi

"Paling besar kalau uang yang diberikan Rp 2 jutaan sama sembako. Hasil yang diterima tidak sesuai dengan hasil donasi," ujarnya.

Pihaknya menduga pendiri maupun pengurus yayasan memanfaatkan korban-korban penerima untuk kepentingan pribadi.

Ada ratusan korban yang telah dikoordinirnya untuk melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng.

"Kami meminta jika yayasan itu tidak memberikan dana-dana yang dihimpun secara utuh dari aplikasi kitabisa.com bisa diproses hukum," tutur dia.

Ia berharap yayasan itu ditutup jika tidak bisa memberikan dana hasil penggalangan. Pihaknya khawatir hal serupa terjadi kembali.

Sementara itu Muryati satu diantara korban mengaku bantuan yang diberikan yayasan itu tidak sesuai hasil penggalangan dana yang diposting yayasan itu untuk pengobatan anaknya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved